Yayasan Gerakan Sejadah Palu Dukung Satgas Ops Madago Raya 2024 Cegah Penyebaran Paham Radikal di Sigi

SIGI, CS – Yayasan Gerakan Sejadah Palu mendukung penuh upaya Satgas Operasi Madago Raya 2024 dalam mencegah penyebaran paham radikal, terutama di wilayah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Yayasan yang didirikan pada tahun 2021 oleh Ridwan dan Muniarti ini berfokus pada pendidikan agama dan sosial, melalui dua lembaga yang dinaunginya: Rumah Qur’an Nur Ikhlas dan Panti Asuhan Gerakan Sejadah Palu.

Menurut Muniarti, salah satu pendiri yayasan, belakangan ini banyak yayasan pendidikan berbasis agama yang disalahgunakan sebagai kedok oleh kelompok radikal untuk menyebarkan ideologi berbahaya kepada remaja. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Yayasan Gerakan Sejadah Palu, yang selalu melakukan seleksi ketat terhadap tenaga pengajar serta memastikan bahwa seluruh kegiatan pendidikan yang dilakukan bersifat positif dan mengedepankan ajaran agama yang moderat.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat menghargai peran aparat keamanan, terutama Kepolisian, yang telah memberikan masukan penting mengenai bahaya paham radikal. Kami berkomitmen untuk selalu bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menangkal penyebaran ajaran radikal,” ujar Muniarti.

Dalam menjalankan programnya, Yayasan Gerakan Sejadah Palu tidak hanya memberikan pendidikan agama, namun juga memperhatikan aspek pembinaan fisik, mental, dan spiritual anak-anak asuh. Di samping itu, yayasan ini juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan formal dan non-formal. Saat ini, Rumah Qur’an Nur Ikhlas menampung 38 peserta didik, sementara Panti Asuhan Gerakan Sejadah Palu merawat 6 anak-anak asuh.

Pembangunan fasilitas yayasan yang kini memiliki kantor dan asrama sendiri di Jalan Manunggal, Desa Tinggede Selatan, ini didanai melalui bantuan donatur, sumbangan masyarakat, serta penggalangan dana melalui zakat, infaq, sedekah, dan platform media sosial.

Yayasan Gerakan Sejadah Palu berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dan aparat keamanan dalam menangkal penyebaran paham radikal, serta memastikan bahwa lingkungan pendidikan yang ada tetap mengutamakan nilai-nilai keagamaan yang moderat dan damai. **

Pos terkait