PALU, CS – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Tengah (Sulteng), Moh Arief Latjuba, mengungkapkan harapannya agar provinsi Sulteng dapat terakomodir dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan.
Menurutnya, jumlah pulau yang ada di wilayah Sulteng mencapai 1.571, dengan luas wilayah lautan yang bahkan lebih besar dibandingkan luas daratannya.
Pernyataan tersebut disampaikan, Moh. Arief Latjuba dalam Reses Wakil Ketua MPR-RI periode 2024-2029, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, di Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (8/1/2025).
Moh Arief Latjuba menjelaskan, bahwa keberadaan ribuan pulau dan luasnya wilayah laut di Sulteng sangat penting untuk diperhatikan dalam RUU Kepulauan.
Ia berharap agar potensi kelautan dan perikanan yang dimiliki Sulteng dapat lebih diperhatikan dalam kebijakan nasional.
“Dengan jumlah pulau yang mencapai 1.571 dan wilayah laut yang sangat luas, Sulteng memiliki potensi besar dalam sektor kelautan dan perikanan. Kami berharap, dalam pembahasan RUU Kepulauan, Sulteng bisa terakomodir untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat membawa manfaat yang optimal bagi Sulteng,” ujar Moh Arief Latjuba.
Pertemuan tersebut juga menjadi ajang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulteng, salah satunya dalam sektor kelautan dan perikanan yang menjadi salah satu unggulan daerah.
Kegiatan itu juga dihadiri Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. *


