MOROWALI, CS – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H Ambo Dalle menggelar Reses masa sidang II tahun 2025, di Desa Tudua, Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali, Selasa (4/2/2025).

Saat reses, ia didampingi oleh anggota DPRD Kabupaten Morowali yang juga dari Partai Gerindra, Reflin, bersama dengan kepala desa setempat. Ambo Dalle, juga langsung mendengarkan usulan dari warga yang hadir.

“Saya sudah mencatat ada 15 poin usulan dari bapak dan ibu-ibu hari ini. Yang pastinya tidak semua bisa saya perjuangkan,” kata Ambo Dalle.

Ambo Dalle menyampaikan alasan sehingga tidak dapat memperjuangkan semua. Sebab kata dia, untuk Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat sudah memiliki wewenang masing-masing dalam hal melaksanakan pekerjaan.

“Artinya, apabila di usulan ini ada yang pelaksanaanya menjadi wewenang kabupaten maupun pemerintah pusat, maka kami di provinsi sudah tidak boleh lagi mengambil alih lagi kewenangan itu,” ugkapnya.

“Sekiranya dari 15 poin yang tercatat ini, Insya Allah, saya upayakan tiga atau empat usulan, akan saya perjuangkan ,” tambah Ambo Dalle.

Anggota legislatif (Aleg) dari Fraksi Partai Gerindra ini, menyampaikan kesiapannya mewujudkan satu dari beberapa usulan ibu-ibu yang untuk pengadaanya tidak perlu lagi berharap kepada pemerintah.

“Mengenai pengadaan Alat Sambrah yang satu ini, biar saya sendiri yang belikan dengan uang pribadi,” tandas Ambo Dalle.

Reporter : Murad