PALU, CS – PT Vale Indonesia Tbk memberikan penjelasan resmi terkait tudingan mengenai penyerobotan tanah ulayat masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Tuduhan tersebut muncul seiring dengan rencana aktivitas tambang nikel yang dilakukan oleh perusahaan di wilayah tersebut.

Melalui Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia Tbk, Vanda Kusumaningrum, perusahaan menegaskan bahwa mereka selalu berkomitmen untuk menjalankan operasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Vanda menekankan bahwa PT Vale menghormati hak-hak masyarakat dan selalu mengedepankan dialog untuk menyelesaikan setiap persoalan terkait lahan.

“Terkait dengan klaim atas lahan tersebut dapat kami sampaikan bahwa, lahan yang diklaim tersebut berada di dalam kawasan hutan lindung, yang mana setiap orang dan/atau badan usaha yang hendak melintasi atau melakukan kegiatan di dalam kawasan tersebut, wajib terlebih dahulu mendapatkan izin dari Pemerintah Republik Indonesia,” jelas Vanda, melalui Holding Statement yang diterima media ini, Senin (17/02/2025)

Lebih lanjut, Vanda menjelaskan bahwa PT Vale, sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Pengelola Kawasan Hutan (PPKH), telah melakukan berbagai upaya komunikasi dengan pemerintah dan perwakilan masyarakat guna mencari solusi yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Perusahaan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan solusi dan jalan keluar terbaik bagi semua pihak. Kami selalu terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut dalam semangat musyawarah dan mufakat,” tegas Vanda.

Sebelumnya, muncul tuduhan dari masyarakat Toraja rumpun Pong Salamba, yang diwakili oleh Harniati Irwan, bahwa tanah yang mereka klaim sebagai milik nenek moyang mereka sejak 1900 kini terancam hilang akibat aktivitas tambang PT Vale.

Harniati menyatakan bahwa lokasi tersebut, yang dulu dikenal dengan nama Langtua, adalah warisan turun-temurun yang kini menghadapi ancaman kehilangan karena aktivitas tambang PT Vale.

Editor : Yamin