MOROWALI, CS – Kantor Desa Lahuafu, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali yang sebelumnya disegel oleh masyarakat setempat, akhirnya berhasil dibuka kembali pada Selasa (15/4/2025) sore.

Pembukaan segel dilakukan setelah adanya upaya mediasi yang melibatkan Polres Morowali dan Pemerintah Kabupaten Morowali.

Penyegelan yang dilakukan oleh warga tersebut dilatarbelakangi oleh sejumlah tuntutan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Menanggapi aksi itu, aparat kepolisian dan jajaran Pemkab Morowali langsung turun tangan untuk menyelesaikan persoalan.

Kapolsek Bungku Tengah, AKP Andi Rusdy, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama perwakilan dari Pemkab dan Pemerintah Desa telah melakukan diskusi secara langsung dengan masyarakat yang melakukan penyegelan.

“Dari diskusi yang dilakukan, pihak Pemkab Morowali menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat. Sekitar pukul 14.30 WITA, segel kantor desa berhasil dibuka,” jelas AKP Andi Rusdy, Rabu (16/04/2025).

Dengan dibukanya kembali kantor desa tersebut, aktivitas pelayanan publik di Desa Lahuafu kembali berjalan normal.

“Pelayanan masyarakat di kantor desa sudah dapat berjalan sebagaimana mestinya dan kondisi Desa Lahuafu kembali aman dan kondusif,” tambahnya.

Dalam proses penyelesaian sengketa tersebut, pihak Polres Morowali diwakili oleh Kapolsek Bungku Tengah, AKP Andi Rusdy.

Sementara dari Pemerintah Kabupaten Morowali hadir Asisten I, Moh Rizal Baduddin, Kepala Dinas PMDP3A, Abd Wahid Hasan, serta Kasatpol PP, H. Syahrul Amin.

Kehadiran sejumlah pejabat ini menjadi bagian dari langkah konkret Pemkab Morowali untuk meredam ketegangan dan memastikan stabilitas pelayanan di tingkat desa tetap terjaga.

Reporter : Murad