PALU, CS – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengambil langkah tegas memutus mata rantai komersialisasi seremoni pendidikan di tingkat dasar.
Melalui surat resmi yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sulteng, Anwar melarang penyelenggaraan wisuda PAUD dan SD yang dinilai tidak mendidik dan membebani ekonomi orang tua.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023, yang menyoroti maraknya praktik seremoni kelulusan yang justru menjauh dari nilai-nilai edukatif.
“Esensi pendidikan bukan pada panggung dan toga, tetapi pada karakter dan kreativitas yang tumbuh dari proses belajar yang menyenangkan,” tulis Anwar dalam surat tersebut.
Gubernur mengingatkan bahwa biaya wisuda, sewa gedung, kostum, dan pernak-pernik seremonial, kerap memberatkan keluarga siswa, terutama di daerah-daerah pedesaan yang minim akses dan sumber daya.
Sebagai alternatif, satuan pendidikan didorong untuk mengadakan kegiatan akhir tahun yang edukatif, kreatif, dan melibatkan siswa secara aktif.
Anwar menekankan pentingnya kegiatan yang membangun rasa percaya diri anak, bukan hanya sekadar seremoni formalitas yang memanjakan orang dewasa.
Dalam surat itu pula, Gubernur meminta kepala daerah mengawasi transparansi dan akuntabilitas anggaran pendidikan, serta melibatkan komite sekolah dalam setiap pengambilan keputusan penting, termasuk soal penyelenggaraan kegiatan akhir tahun.
“Sekolah bukan ajang pamer status sosial. Mari kembalikan semangat belajar yang membumi dan membebaskan,” tegas Anwar Hafid.
Editor : Yamin