MOROWALI, CS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Bappelitbangda menggelar konsultasi publik terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), masing-masing terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030 dan Pengelolaan Sampah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bappelitbangda Morowali, Senin (26/5/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan dua dokumen penting sebagai arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, mewakili Bupati Morowali, membuka kegiatan secara resmi dan menyampaikan sambutan.
Dalam pernyataannya, Yusman menekankan bahwa penyusunan RPJMD merupakan kewajiban strategis pemerintah daerah yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama.
“RPJMD kita harus disusun dengan baik. Banyak hal dan saran yang harus kita siapkan bersama. Ini bukan hanya kewajiban teknis, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun Morowali yang lebih baik,” ujar Yusman.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan demi kesempurnaan dokumen perencanaan.
“Saya berharap forum ini menjadi ruang untuk menyampaikan pikiran-pikiran yang membangun bagi kemajuan Morowali,” tambahnya.
Terkait Ranperda Pengelolaan Sampah, Yusman menyoroti pentingnya regulasi yang kuat, terutama di wilayah padat aktivitas seperti Kecamatan Bahodopi.
Menurutnya, pengelolaan sampah harus dilakukan secara sistematis untuk menjaga lingkungan tetap sehat dan tertata.
“Pengelolaan sampah, terutama di Bahodopi, harus memiliki pedoman yang kuat agar bisa berjalan dengan baik. Ini penting untuk menjaga lingkungan kita tetap sehat dan tertata,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bappelitbangda Morowali Hasyim, S.Pi, para kepala OPD, serta berbagai pemangku kepentingan daerah. Di akhir acara, peserta mengikuti sesi diskusi interaktif dan menyampaikan sejumlah masukan konstruktif yang akan digunakan untuk menyempurnakan kedua Ranperda sebelum diajukan ke DPRD Morowali.
Reporter : Murad


