MAMUJU, CS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Raihan ini menandai penghargaan ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015.
Penyerahan opini WTP dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat, Frider Sinaga, kepada Sekretaris Daerah Pasangkayu, Moh Zain Machmoed, di Kantor BPK Sulbar, Jalan Abd Malik Pattana Endeng, Kabupaten Mamuju, Selasa (27/5/2025).
Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Putu Purjaya, Inspektur Inspektorat Tanwir Miliansyah, serta pejabat BPKAD dan Sekretariat DPRD Pasangkayu.
Sekda Zain menyampaikan bahwa keberhasilan meraih WTP 10 kali tanpa jeda ini merupakan bukti konsistensi dan komitmen Pemkab Pasangkayu dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, penghargaan tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah yang berperan sebagai entitas pelaporan dan entitas akuntansi.
“Ini merupakan prestasi luar biasa. Sejak masa kepemimpinan Agus Ambo Djiwa pada 2015 hingga kepemimpinan Yaumil Ambo Djiwa di 2024, tata kelola keuangan daerah terus dijaga secara konsisten,” ujar Zain.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas penilaian dan kepercayaan yang diberikan oleh BPK kepada Pemkab Pasangkayu.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu, kami mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sulbar atas opini WTP yang diberikan,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Pasangkayu, Tanwir Miliansyah, menegaskan bahwa capaian ini menjadi indikator bahwa Pemkab Pasangkayu berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola keuangan sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya yang diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019.
“Ini adalah hasil dari arahan dan komitmen pimpinan daerah selama ini. Prestasi ini akan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang,” pungkas Tanwir.
Reporter : Anah


