MOROWALI, CS – Memasuki 100 hari masa kepemimpinan Bupati Morowali Iksan Baharuddin Abdul Rauf dan Wakil Bupati Iriane Iliyas, Pemerintah Kabupaten Morowali menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan hak perempuan dan anak.

Salah satu inovasi yang diluncurkan adalah Program Mobil Layanan Stop Kekerasan, lengkap dengan call center aktif selama 24 jam.

Program ini digagas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Morowali.

Tujuannya adalah menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah, guna mempercepat penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak secara umum.

Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kendaraan operasional tersebut akan berfungsi sebagai pusat layanan keliling yang siap menerima laporan langsung dari masyarakat.

“Alhamdulillah, pemerintah daerah kini memiliki mobil layanan keliling yang siap menjemput keluhan masyarakat, terutama perempuan. Ini adalah terobosan baru, sebuah ruang aman yang kami hadirkan agar masyarakat tidak lagi takut untuk melapor,” ujar Iriane, Sabtu (7/6/2025).

Mobil layanan tersebut telah dilengkapi dengan nomor pengaduan yang aktif 24 jam, yakni 0823 9319 2827. Masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut kapan saja, termasuk dari wilayah terpencil, untuk mendapatkan respons cepat dari petugas.

“Petugas kami siap siaga kapan pun. Jika terjadi kekerasan di daerah terpencil, cukup hubungi nomor call center. Kami akan segera merespons,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wabup Iriane menekankan bahwa peluncuran mobil layanan ini merupakan langkah awal dari serangkaian program perlindungan dan pemberdayaan yang akan terus dikembangkan oleh Pemerintah Daerah.

“Saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya perempuan dan anak di Kabupaten Morowali, untuk tidak ragu melapor. Gunakan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Ini adalah bentuk nyata perhatian dan keberpihakan pemerintah,” tegasnya.

Program Mobil Layanan Stop Kekerasan ini diharapkan menjadi solusi nyata dalam menghadirkan perlindungan yang lebih cepat, inklusif, dan responsif bagi korban kekerasan, sekaligus memperkuat peran negara dalam menjamin rasa aman bagi seluruh warga, khususnya kelompok rentan.

Reporter: Murad