PALU, CS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu bersama Inspektur Tambang meninjau lokasi longsor di area tambang emas Kelurahan Poboya, Selasa (10/6/2025).

Peninjauan dilakukan menyusul insiden longsor yang menewaskan dua penambang ilegal pada 3 Juni 2025 lalu.

Lokasi yang ditinjau berada di titik Kijang 30, yang masih termasuk dalam wilayah konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM), selaku pemegang kontrak karya (KK) pertambangan emas di kawasan tersebut.

Kepala DLH Kota Palu, Moh Arif Lamakarate, membenarkan kejadian tersebut.

“Ternyata memang benar kejadian itu. Kejadiannya di lokasi tambang yang masih masuk dalam area konsesi CPM,” kata Arif saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).

Dalam peninjauan, DLH menemukan puluhan penambang lokal yang masih aktif melakukan aktivitas di lokasi. Mereka bukan bagian dari CPM dan menjalankan penambangan tanpa standar keselamatan yang memadai.

“Cara mereka menambang tidak sesuai. Ada yang menggali di atas tebing, ada yang di bawah. Jadi kalau longsor, jelas kena,” ungkapnya.

Arif mengungkapkan, para penambang telah berulang kali diimbau untuk menghentikan aktivitas tersebut. Pihak CPM pun disebut telah melaporkan hal ini kepada aparat, namun belum ada tindak lanjut konkret.

“Pihak CPM sudah menyampaikan dan melaporkan, tapi tidak ada juga tindakan. Ya mereka bisa apa juga,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, DLH juga memberikan imbauan langsung kepada para penambang dan berencana memasang papan peringatan di lokasi untuk mencegah kejadian serupa.

DLH Kota Palu juga berencana melibatkan DLH Provinsi serta kementerian terkait guna mencari solusi jangka panjang.

Salah satu opsi yang dikemukakan adalah pola kerja sama seperti yang diterapkan PT ANTAM, di mana masyarakat mengolah material yang disiapkan perusahaan.

Sementara itu, Koordinator Inspektur Tambang Sulawesi Tengah, Muhammad Saleh, membenarkan pihaknya ikut serta dalam peninjauan. Namun, ia menegaskan bahwa belum ada kesimpulan dari hasil kunjungan tersebut.

“Kemarin kami diundang DLH Kota Palu untuk meninjau ke sana. Kalau dari kami belum ada kesimpulan, karena ini baru peninjauan awal, masih akan ada pertemuan selanjutnya,” katanya singkat.

Diketahui, insiden longsor yang terjadi 3 Juni lalu menewaskan dua penambang tanpa izin. Satu korban berasal dari Palolo, Kabupaten Sigi, dan meninggal di lokasi kejadian, sementara korban lainnya dari Gorontalo meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Editor : Yamin