MOROWALI, CS – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Morowali menggelar rapat tim verifikasi administrasi permohonan bantuan keuangan partai politik di ruang podcast kantor Kesbangpol, Senin (16/6/2025).

Rapat ini membahas agenda strategis terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah serta bantuan keuangan dari APBD.

Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Morowali, Sultanah Hadie, ST, Inspektur Inspektorat Daerah Afridin, SH, MSA, perwakilan Bawaslu, pengurus partai politik penerima bantuan, serta perwakilan instansi penerima hibah lainnya seperti BNN dan FKUB Kabupaten Morowali.

Tiga agenda utama dibahas dalam rapat, yakni Evaluasi laporan pertanggungjawaban dana hibah dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Morowali. Verifikasi administratif atas penggunaan dana hibah oleh BNN dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik dari APBD Tahun Anggaran 2022.

Suasana rapat berlangsung dinamis, dengan diskusi aktif yang membahas persoalan teknis dan prosedural pelaporan, serta verifikasi penggunaan dana hibah dan bantuan keuangan. Para peserta juga memberikan masukan konstruktif untuk menyempurnakan sistem pelaporan ke depan.

Pihak Kesbangpol menegaskan pentingnya koordinasi yang baik antar lembaga dalam proses pelaporan dan verifikasi dana hibah. Mereka juga mengimbau agar setiap instansi dan organisasi penerima hibah berkonsultasi terlebih dahulu untuk menghindari kesalahan administratif dan meningkatkan akuntabilitas keuangan.

Sebagai penutup, dilakukan penyerahan resmi LHP BPK Tahun Anggaran 2024 dari Badan Kesbangpol kepada Inspektorat Daerah, DPRD, serta perwakilan partai politik. Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Morowali.

Reporter : Murad