BANGGAI, CS-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banggai membuka layanan data kependudukan di acara “RAMU Banggai” Ragam UMKM Banggai, selama tiga hari sejak, 10-12 Juli 2025.
Acara pelayanan tersebut diadakan Disdukcapil dalam rangkaian HUT Kabupaten Banggai Ke-65 yang di pusatkan di Kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Banggai, Drs. Moh.Ikhsan Panrelly, kepada pewarta menjelaskan bahwa layanan data kependudukan yang dilakukan instansinya tersebut bagian dari mengoptimalkan pelayanan kepada publik.
“Di acara ini kami membuka semua layanan yang berkaitan dengan data kependudukan,” kata Ikhsan saat ditemui langsung di stand Disdukcapil.
Ikhsan menambahkan, berdasarkan Permendagri no 73 tahun 2022, dan edaran Mendagri no 470/296/Sj/ tahun 2016, persyaratan Pencatatan nama pada dokumen kependudukan sangat penting.
“Dengan adanya pelayanan ini, saya berharap kepada seluruh masyarakat yang berkeinginan mengurus data kependudukannya silahkan mengunjungi stand kami selama Iven berlangsung dan kami akan layani,” imbaunya.
Selain pelayanan data kependudukan secara manual, Ikhsan juga memperkenalkan adanya aplikasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dengan adanya layanan IKD tersebut, masyarakat akan lebih muda mengakses dan mengecek langsung data kependudukannya masing-masing.
“Di dalam aplikasi IKD itu terdapat fitur pelayanan IKD, sebab terdapat menu dalam aplikasi seperti data keluarga, dokumen kependudukan, dokumen hasil integrasi PIAK dan QR barcode KTP digital,” Imbuhnya.**
Reporter: Amlin


