PALU, CS – Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, menyatakan dukungannya terhadap langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu yang tengah menyiapkan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pemilahan sampah di sumber.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah progresif dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah dan lingkungan hidup di ibu kota Sulawesi Tengah itu.

“Saya sangat mendukung inisiatif DLH Palu untuk menyiapkan Perwali tentang pemilahan sampah. Ini kebijakan yang progresif dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus membuka peluang wirausaha bagi warga,” ujar Mutmainah, Jumat (10/10/2025).

Meski demikian, ia menekankan agar kebijakan pemilahan sampah tidak hanya difokuskan pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka), tetapi juga menyentuh tingkat rumah tangga.

Menurutnya, masyarakat perlu menjadi aktor utama dalam gerakan pemilahan sampah berbasis sumber.

“Pemilahan sampah harus dimulai dari rumah. Warga perlu disadarkan bahwa memilah sampah bukan beban, tetapi solusi untuk mengurangi potensi banjir, menciptakan sumber penghasilan baru, dan mendorong ekonomi sirkular lokal,” jelasnya.

Mutmainah juga menilai, edukasi masyarakat dapat dilakukan bertahap melalui pemetaan di tingkat kelurahan. Selain itu, ia mendorong agar DLH memanfaatkan Perwali ini untuk memperkuat sinergi antara pengelola TPS 3R, TPST, dan Bank Sampah melalui penyusunan roadmap atau peta jalan bersama agar tidak terjadi tumpang tindih peran.

“Saya minta agar ruang pembentukan Bank Sampah dibuka seluas-luasnya. Semakin banyak Bank Sampah, semakin baik. Mereka bisa menjadi mitra strategis dalam edukasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Mutmainah juga memberikan catatan tambahan kepada DLH, agar tidak hanya memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas kebersihan, tetapi juga kepada seluruh pengelola Bank Sampah di Kota Palu.

“DLH sebaiknya menyiapkan anggaran untuk penyediaan tempat sampah terpilah dan pembuatan biopori di setiap rumah tangga. Ini bentuk kompensasi bagi warga yang sudah berpartisipasi membayar retribusi sampah setiap bulan,” tambahnya.

Ia berharap, kebijakan pemilahan sampah yang akan dituangkan dalam Perwali tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi gerakan bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kota Palu.

Editor: Yamin