PALU, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menegaskan peran strategisnya sebagai fasilitator, mediator, dan regulator dalam penyelesaian konflik tenurial kawasan hutan di daerah.

Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulteng, Rudi Dewanto, saat membuka Workshop Penanganan Konflik Tenurial Kawasan Hutan, di Hotel Santika Palu, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng, melalui Program Results Based Payment (RBP) GCF REDD+ Output 2 bekerja sama dengan Lembaga Kemitraan (Lemtara Kemitraan).

Workshop ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam percepatan penyelesaian konflik tenurial di wilayah Sulteng.

Dalam sambutannya, Rudi Dewanto yang mewakili Gubernur, Anwar Hafid, menekankan pentingnya keterbukaan data, sinergi antarlembaga, dan semangat kolaborasi sebagai kunci penyelesaian masalah tenurial yang kompleks.

“Mari kita sama-sama menyatukan persepsi supaya keruwetan konflik bisa terurai dan segera diselesaikan,” ujarnya.

Rudi menambahkan, pemerintah provinsi memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap proses penyelesaian konflik berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat, tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan.

Senada dengan itu, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Julmansyah, mendorong pemerintah daerah memaksimalkan peran seluruh Balai Kementerian Kehutanan di Sulawesi Tengah sebagai mitra strategis dalam mempercepat penyelesaian konflik.

“Kalau konflik selesai, maka investasi akan kondusif, ekonomi berputar, dan pasti kemiskinan akan turun,” ungkap Julmansyah optimistis.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng, Muhammad Neng, menyampaikan harapan agar workshop ini menghasilkan solusi konkret dalam penguatan tata kelola hutan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Ia menilai program Perhutanan Sosial yang sejalan dengan visi BERANI Makmur menjadi salah satu instrumen penting dalam penyelesaian konflik tenurial.

Program tersebut, kata dia, berkontribusi besar terhadap penguatan ekonomi hijau melalui pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).

“Perhutanan sosial sudah menjadi program strategis pemerintah,” ujar Muhammad Neng, seraya menyebut nilai transaksi HHBK Sulteng mencapai Rp43 miliar per tahun 2023, menempatkan provinsi ini dalam lima besar nasional berdasarkan evaluasi pemerintah pusat.

Workshop ini diikuti oleh jajaran Dinas Kehutanan provinsi dan kabupaten/kota, Balai Kementerian Kehutanan, Kantor Wilayah BPN, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKA), lembaga nonpemerintah, serta para mitra kehutanan.

Editor: Yamin