PALU, CS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Produk Hukum Daerah dan Produk Hukum Desa di Aula Hotel Soldadu, Bente, Rabu (3/12/2025).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Produk Hukum Desa Mendorong Percepatan Pembangunan Daerah.” Bimtek dilaksanakan sebagai wadah peningkatan kemampuan teknis aparatur dalam merumuskan rancangan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, serta peraturan desa.

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Daerah, Andi Imran, S.STP., MM, secara resmi membuka kegiatan. Hadir pula para kepala OPD atau perwakilannya, kepala desa se-Kabupaten Morowali, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam sambutannya, Andi Imran menyampaikan bahwa dinamika pembangunan daerah dan desa yang kian kompleks menuntut peningkatan kualitas regulasi.

Ia menilai produk hukum yang tidak tepat berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan, seperti tumpang tindih kewenangan, lemahnya legal drafting, serta kebijakan yang sulit diimplementasikan.

Karena itu, Bimtek dianggap strategis dalam memperkuat kapasitas aparatur daerah dan desa dalam penyusunan regulasi, harmonisasi, dan teknik penyusunan peraturan.

Andi Imran juga menegaskan bahwa pembentukan produk hukum daerah dan desa perlu diarahkan untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam dan pariwisata secara berkelanjutan.

“Produk hukum yang kita lahirkan tidak hanya responsif terhadap dinamika pembangunan dan sosial masyarakat, tetapi juga harus adaptif terhadap tantangan zaman dan tetap menjunjung tinggi prinsip pelestarian lingkungan, keadilan sosial, serta keseimbangan ekonomi,” ujarnya. (IKP)