PALU, CS – Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tengah (Sulteng), resmi melaksanakan pengambilan janji sumpah tiga advokat dari organisasi Lawyer Indonesia (Lawindo) dalam sidang terbuka, di Ruang Sidang PT Sulteng, Kamis (4/12/2025).
Tiga advokat yang menjalani penyumpahan yaitu Remeyta Pallulu SH, Hilmawan Maradjati SH, dan Michael SH. Prosesi dipimpin Wakil Ketua PT Sulteng Sohe SH MH, didampingi Hakim Tinggi Dr. Kukuh Subyakto SH M.Hum dan Tri Rachmat Setijanta SH MH sebagai saksi.
Usai pengambilan sumpah, Wakil Ketua PT Sohe menegaskan pentingnya menjaga etika profesi dalam menjalankan tugas sebagai advokat.
Ia menyebut profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi mulia yang terikat oleh aturan dan kode etik.
“Sebagai seorang advokat harus menjaga etika profesi. Dalam setiap mengikuti persidangan ada kode etik,” kata Sohe.
Ia menambahkan bahwa dalam Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nasional baru, advokat diposisikan sebagai bagian dari Aparat Penegak Hukum (APH). Karena itu, menurutnya, kualitas dunia peradilan sangat bergantung pada peran semua pilar hukum, termasuk advokat.
Adapun tiga advokat yang disumpah tersebut telah dinyatakan lulus Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta Ujian Profesi Advokat (UPA) yang dilaksanakan Lawindo pada Oktober 2025.
Lawindo sendiri merupakan organisasi profesi advokat yang diresmikan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0006018.AH.01.07.TAHUN 2018.
Organisasi ini berkomitmen membentuk advokat profesional yang menjunjung tinggi kode etik serta berperan dalam penegakan keadilan.
Ketua DPD Lawindo Sulteng, Amit Suaib SH, menyampaikan selamat kepada para advokat baru dan mengajak mereka menjaga integritas profesi.
“Kami mengucapkan selamat atas penyumpahan rekan-rekan advokat. Selamat melaksanakan tugas profesi, tetap jaga janji dan tingkatkan kualitas,” ujarnya.
Ia juga mengajak para sarjana hukum untuk bergabung bersama Lawindo.
Perwakilan advokat yang disumpah, Michael, menyampaikan terima kasih kepada Lawindo yang telah memfasilitasi seluruh tahapan PKPA, UPA, hingga permohonan sumpah ke PT Sulteng. Ia juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pengambilan sumpah oleh PT Sulteng.*
Editor: Yamin


