PALU, CS – Berani hapus pajak kendaraan bermotor Program milik Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido mencatat total pendapatan Rp32.994.048.601 sejak diberlakukan, 19 November hingga 7 Desember 2025. Jumlah tersebut berasal dari 34.600 transaksi objek pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng, Rifki Ananta, menyampaikan bahwa pendapatan tersebut terdiri dari dua komponen utama. Pertama, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp18.764.320.850, termasuk opsen, dengan rincian Rp11.301.997.500 untuk Pemerintah Provinsi Sulteng dan Rp7.459.323.350 untuk pemerintah kabupaten/kota.
Komponen kedua berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp23.621.295.298, termasuk opsen, dengan pembagian Rp14.229.727.751 untuk provinsi dan Rp9.391.567.547 untuk kabupaten/kota.
Rifki menjelaskan bahwa program serupa yang dilaksanakan pada April hingga Mei 2025, yakni Program “Berani Bebas Tunggakan PKB”, menghasilkan pendapatan sebesar Rp82.624.804.219. Dengan demikian, total pendapatan dari dua periode pelaksanaan program mencapai Rp115.618.852.820.
Ia menambahkan bahwa program penghapusan pajak kendaraan bermotor masih berlangsung hingga 20 Desember 2025, sehingga potensi pendapatan masih dapat bertambah.
“Kami berharap ada tambahan pemasukan pada akhir pelaksanaan program,” ujarnya.
Rifki juga mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk segera memanfaatkan program tersebut.
“Hanya bayar pajak kendaraan tahun berjalan saja. Tunggakan berapa tahun pun diputihkan atau dihapus,” tegasnya.
Editor: Yamin


