PALU, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menegaskan tetap berkomitmen membayarkan honor tenaga honorer. Saat ini, proses pembayaran tengah berjalan di masing-masing perangkat daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait kabar bahwa honor tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sulteng tidak akan dibayarkan pada tahun 2026.
“Adik-adik honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak usah takut dan tidak perlu resah. Insya Allah semuanya akan dibayarkan. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” ujar Reny Lamadjido saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, tenaga honorer yang tetap menerima pembayaran adalah mereka yang telah lama bekerja di lingkungan Pemprov Sulteng namun belum lulus dalam seleksi CPNS maupun PPPK, termasuk dalam skema PPPK paruh waktu, sementara tenaga mereka masih dibutuhkan untuk mendukung jalannya pelayanan pemerintahan.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap berupaya memperhatikan keberlanjutan pekerjaan para tenaga honorer selama keberadaan mereka masih diperlukan di perangkat daerah.
“Yang akan dibayarkan adalah tenaga honorer yang sudah lama bekerja tetapi belum lulus CPNS maupun PPPK, sementara tenaga mereka masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa mekanisme pembayaran honor bagi tenaga tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga atau outsourcing sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan penataan tenaga non-ASN.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur didampingi Kabag Perencanaan Moh. Rival, Kabag MKP Moh. Riyan, Kabid Anggaran Adiguna, serta Kabag Protokol Zurkarnain.
Pemprov juga mengimbau para tenaga honorer untuk tetap tenang dan bersabar sambil menunggu proses pembayaran yang saat ini masih berjalan. *

