PALU, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menegaskan bahwa pembayaran honor tenaga kesehatan non-ASN yang bertugas di puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah kabupaten/kota merupakan kewenangan pemerintah daerah masing-masing.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, Reny A. Lamadjido, menanggapi pemberitaan terkait keluhan tenaga kesehatan non-PTT di Kabupaten Tolitoli yang disebut belum menerima honor menjelang Idul Fitri.

Menurut Reny, tenaga kesehatan non-PTT atau non-ASN yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah kabupaten maupun kota secara prinsip menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat, termasuk dalam hal pembiayaan honor.

“Tenaga kesehatan non-PTT yang bertugas di puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah kabupaten atau kota pada prinsipnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing, bukan pemerintah provinsi, termasuk dalam pembiayaan honor mereka,” ujar Reny di Palu, Minggu (15/3/2026).

Ia menjelaskan, pembayaran honor tenaga kesehatan non-ASN di fasilitas kesehatan daerah umumnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota yang telah diatur dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) pada dinas terkait, khususnya dinas kesehatan.

Selain itu, jika puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), maka pembiayaan honor tenaga kesehatan non-ASN dapat bersumber dari jasa pelayanan atau pendapatan BLUD sesuai peraturan kepala daerah atau keputusan pimpinan fasilitas kesehatan.

Reny menambahkan, pemerintah provinsi pada umumnya hanya bertanggung jawab terhadap pembayaran gaji atau honor tenaga kesehatan non-ASN yang bekerja di instansi milik provinsi, seperti rumah sakit daerah provinsi.

Meski demikian, Pemprov Sulteng tetap memberikan dukungan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan layanan kesehatan melalui program Berani Sehat.

Program tersebut, kata Reny, bertujuan mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh wilayah Sulteng. Pemprov juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten terkait untuk memastikan kondisi tenaga kesehatan di daerah.

Ia juga menilai kritik dan masukan dari masyarakat, termasuk melalui media massa, merupakan bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah serta upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik *