PARIMO, CS – Dugaan praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mencuat dan menyeret sejumlah oknum pejabat pemerintah daerah serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik tersebut diduga melibatkan oknum pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berinisial KD.

Selain itu, sejumlah oknum anggota DPRD Parimo berinisial CR, AL, dan IF juga disebut turut terkait dalam proses tersebut.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, calon kepala sekolah tingkat SD dan SMP di wilayah Parimo diduga diminta sejumlah uang sebagai syarat pelantikan.

“Nilainya berkisar antara Rp50 juta hingga Rp70 juta per orang,” ujar sumber tersebut.

Ia menambahkan, setoran dari para calon kepala sekolah itu dikabarkan dikumpulkan oleh KD untuk kemudian diserahkan kepada salah satu oknum anggota DPRD berinisial CR.

Dugaan praktik ini juga disebut telah diketahui oleh pejabat lain di lingkungan BKD berinisial AK.

Tak hanya itu, sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa sejumlah pihak terkait sempat mendatangi kediaman Bupati Parimo, Erwin Burase, di Kota Palu. Pertemuan itu diduga untuk membahas dan memastikan pelantikan para calon kepala sekolah.

“Tujuannya untuk mengatur jadwal pelantikan sekaligus meyakinkan bupati agar nama-nama tersebut disetujui,” katanya.

Pelantikan kepala sekolah tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada Selasa, 17 Maret 2026.

Sumber juga menyebutkan bahwa daftar nama yang diusulkan diduga berasal dari latar belakang dan kelompok etnis tertentu, yang berpotensi memicu sentimen di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Bupati Parimo, Erwin Burase, namun belum memperoleh tanggapan. *