JAKARTA, CS – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan reward dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta Magang Nasional (MagangHub).

Kebijakan ini bertujuan memastikan program pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang memiliki pengakuan kompetensi resmi sesuai kebutuhan industri.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan penguatan pemagangan yang terintegrasi dengan sertifikasi kompetensi menjadi strategi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Kami ingin memastikan program pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi,” ujarnya dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, dunia usaha memiliki peran strategis dalam menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Oleh karena itu, perusahaan yang aktif memfasilitasi sertifikasi peserta magang akan mendapat reward serta prioritas dalam berbagai program ketenagakerjaan.

Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menambahkan langkah ini juga bertujuan memastikan peserta magang memiliki standar kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.

“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi bagi peserta magang,” katanya.

Ia menjelaskan, perusahaan yang mendukung sertifikasi akan diprioritaskan dalam program pemagangan ke depan serta memperoleh akses lebih luas terhadap layanan strategis ketenagakerjaan.

Saat ini, program pemagangan nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga. Untuk Batch I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.

Kemnaker juga memastikan setiap peserta memperoleh dokumen sesuai durasi keikutsertaan, berupa sertifikat magang atau surat keterangan. Dokumen tersebut diharapkan menjadi bekal awal bagi peserta dalam memasuki dunia kerja.

Ke depan, Kemnaker akan memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi dan mitra industri guna mencetak tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing. *