PARIMO, CS – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris yang diduga terkait jaringan sel tidur kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.

Penangkapan dilakukan di dua wilayah, yakni Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dari total delapan orang yang diamankan, masing-masing empat orang ditangkap di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, dan empat lainnya di Kabupaten Poso.

Salah satu penangkapan di Parimo dilakukan, Rabu (6/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA. Dalam operasi tersebut, terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan.

Usai penangkapan, petugas melakukan penggeledahan di rumah salah satu terduga di Desa Tomoli Utara. Dari lokasi tersebut, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa enam bilah parang, telepon genggam, serta kartu ATM.

Kepala Dusun I Desa Tomoli Utara, Jufri Haruji, mengatakan salah satu warga yang diamankan dikenal sebagai penjual buah dan beraktivitas seperti masyarakat pada umumnya.

“Yang bersangkutan kesehariannya berjualan buah, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di lingkungan warga,” ujarnya.

Ia menambahkan, penangkapan tersebut mengejutkan warga karena tidak ada tanda-tanda aktivitas mencurigakan sebelumnya.

Seluruh terduga saat ini telah dibawa oleh Densus 88 untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Penangkapan ini kembali menunjukkan masih adanya dugaan aktivitas jaringan terorisme yang bergerak secara tersembunyi di wilayah Sulteng. *