PALU, CS – Sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU). Universitas Tadulako (Untad) menggelar pemaparan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027, Rabu (6/5/2026).
Sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU).
Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi seluruh unit kerja untuk menyelaraskan perencanaan anggaran yang lebih terarah, terukur, dan berdampak terhadap peningkatan kinerja institusi.
Rektor Untad, Amar, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh dalam setiap proses perencanaan dan penganggaran.
Ia menyebutkan, di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat, Untad harus mampu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran agar penyerapan berjalan optimal.
“Program yang tidak mendukung Indikator Kinerja Utama harus dieliminasi sehingga penyusunan RKA benar-benar mengacu pada IKU,” ujar Amar.
Dalam arahannya, rektor menekankan sejumlah poin strategis, di antaranya penyusunan program kerja yang selaras dengan kebijakan nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, penerapan perencanaan berbasis kinerja, serta penajaman prioritas melalui prinsip money follow program yang berfokus pada riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat berbasis kebutuhan lokal Sulawesi Tengah.
Selain itu, Untad juga didorong untuk melakukan efisiensi dan rasionalisasi anggaran dengan mengurangi belanja non-prioritas, seperti perjalanan dinas berlebihan dan kegiatan seremonial. Penguatan digitalisasi melalui sistem informasi keuangan turut menjadi perhatian guna menjaga integritas dan akurasi data.
“Digitalisasi harus dibarengi literasi dan integritas. Perencanaan dan realisasi anggaran harus selaras agar transparansi dan akuntabilitas berbasis data dapat terwujud,” kata Amar.
Rektor juga menginstruksikan setiap unit kerja menerapkan manajemen risiko sejak tahap perencanaan, termasuk mengantisipasi perubahan kebijakan pusat maupun kendala serapan anggaran.
Monitoring dan evaluasi secara berkala juga diminta diperkuat untuk memastikan capaian fisik dan keuangan berjalan sesuai target.
Ia menambahkan, seluruh proses pengelolaan anggaran harus menjunjung prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi, sehingga dapat memenuhi standar audit yang berlaku.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini dihadiri oleh Dewan Pengawas, Kepala KPPN Palu, Satuan Pengawas Internal, para wakil rektor, serta pimpinan fakultas dan lembaga di lingkungan Untad.
Rektor menegaskan, penguatan tata kelola keuangan ini menjadi bagian dari kesiapan Untad menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
“Saya berharap forum ini tidak sekadar formalitas, melainkan menjadi momentum transformasi pengelolaan keuangan yang lebih baik,” tandasnya. *

