POSO, CS – Komunitas Adat To Pekurehua Wanua Watutau menyusun program kerja untuk memperkuat perlindungan wilayah adat dan kemandirian komunitas melalui lokakarya yang berlangsung mulai, 7 hingga 8 Mei 2026, di Baruga Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Yayasan Bumi Hijau Khatulistiwa (BIJAK), Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Sulteng, dan Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR).
Lokakarya diikuti unsur lembaga adat, pemerintah desa, tokoh masyarakat, perempuan, generasi muda, serta organisasi masyarakat sipil. Selama dua hari pelaksanaan, peserta memetakan potensi, tantangan, dan ancaman yang dihadapi masyarakat adat dalam menjaga wilayah dan mengelola sumber daya alam.
Peserta juga menyusun visi bersama serta rencana kerja jangka pendek, menengah, dan panjang sebagai pedoman pengorganisasian komunitas ke depan. Program kerja tersebut mencakup penguatan kelembagaan adat, perlindungan wilayah adat dan sumber daya alam, pengembangan usaha berbasis komunitas, serta penguatan peran perempuan dan generasi muda.
Tokoh Masyarakat Adat Watutau, Christian Toibo, mengatakan lokakarya tersebut menjadi ruang bersama untuk memperkuat arah perjuangan masyarakat adat dalam menjaga wilayah dan identitas komunitas.
“Lokakarya ini bukan hanya menyusun daftar kegiatan, tetapi menjadi ruang bersama untuk memperkuat arah perjuangan komunitas adat dalam menjaga wilayah, identitas, dan masa depan generasi mereka,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Ketua SLPP Sulteng, Agus M. Suleman, menyebut Komunitas Adat To Pekurehua Wanua Watutau menghadapi tantangan terkait perlindungan wilayah adat dan akses pengelolaan sumber daya alam.
Menurut dia, wilayah adat Watutau berada di antara klaim Badan Bank Tanah di bagian timur dan kawasan Taman Nasional Lore Lindu di bagian barat. Meski demikian, masyarakat tetap mempertahankan praktik pengelolaan wilayah berbasis adat, gotong royong, dan keberlanjutan lingkungan.
“Perjuangan tersebut harus diperkuat dengan perencanaan dan pengorganisasian yang baik,” katanya saat membuka lokakarya.
Di akhir kegiatan, peserta menandatangani komitmen bersama untuk menjaga wilayah adat dan keberlanjutan sumber daya alam.
Badan Pengurus Provinsi AP2SI Sulawesi Tengah (Sulteng), Bonar Adrian Barau, mengatakan lokakarya tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Wanua Watutau.
Menurut Bonar, penguatan organisasi komunitas, pendokumentasian wilayah adat, serta penyusunan agenda kerja secara partisipatif diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menetapkan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Watutau sesuai ketentuan yang berlaku. *


