PASANGKAYU, CS – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu resmi mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan yang berlangsung, di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Senin (11/05/2026).
Pelantikan dipimpin langsung Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, serta dirangkaikan dengan pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Asisten III Bidang Administrasi Umum, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS formasi 2024 yang telah berhasil melewati masa percobaan dengan kinerja baik dan dinyatakan lulus pendidikan dasar.
Ia menegaskan bahwa status sebagai PNS merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan integritas dalam melayani masyarakat.
“Sebagai aparatur sipil negara, saudara harus mampu bekerja profesional, menjaga etika birokrasi, serta terus meningkatkan kompetensi sesuai bidang tugas masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga memberikan apresiasi kepada sejumlah PNS yang berhasil lulus ujian kompetensi untuk kenaikan jenjang maupun perpindahan ke jabatan fungsional.
Menurutnya, ASN dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan pelayanan publik yang semakin dinamis.
Ia berharap para ASN yang baru diangkat dapat menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi di Kabupaten Pasangkayu melalui peningkatan kualitas pelayanan, inovasi kerja, dan loyalitas terhadap tugas.
“Terus belajar, tingkatkan kapasitas diri, dan tunjukkan dedikasi dalam bekerja demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pesannya.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Bupati Pasangkayu bersama jajaran pemerintah daerah kepada para ASN yang baru diangkat.
Reporter: Anah


