BANGGAI,CS-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banggai, memastikan ketersediaan stok blanko KTP elektronik dapat memenuhi kebutuhan sampai bulan Desember tahun ini.
Kepastian itu disampaikan, Hj. Indayanti, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Banggai, Senin (11/5/2026).
“Untuk sementara ini blanko cukup. Alhamdulillah kita masih punya stok sekitar 13 ribu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kekurangan blanko terkadang dipengaruhi beberapa faktor kebutuhan perubahan elemen data seperti, pergantian status pekerjaan, perkawinan, kematian, kepentingan mendapatkan bantuan, pendidikan, atau hilang, dan rusak.
Berdasarkan data Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, tercatat sejak Januari-Maret 2026, jumlahnya mencapai 273. 755, dari 278.392 wajib KTP elektronik.
“Kalau merujuk dari data yang ada, persentasenya sudah mencapai 98, 33 persen,” ungkapnya.
Namun begitu, meskipun stok blanko tersedia, akan tetapi ia menekankan jika pihaknya telah memprioritaskan penerbitan KTP elektronik untuk keperluan mereka yang baru lulus SMA. Tindakan itu dilakukan, mengingat adanya efisiensi anggaran.
Selain penerbitan KTP elektronik, ia menyebutkan jika jumlah penerbitan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 125,997. Angka itu berdasarkan jumlah wajib KTP elektronik yang berusia 17 tahun, yakni 127.781, atau sekitar 98.60 persen.
Sedangkan untuk penerbitan Kartu Induk Anak (KIA), tercatat sebanyak 60.050, dari 101.256, jiwa yang memenuhi syarat berdasarkan usia 16 tahun atau berumur kurang dari 17 tahun, persentasenya berada diangka 59.31 persen.
Dengan stok blanko yang ada saat ini, ia mengatakan akan lengah. Sebab tidak menutup kemungkinan adanya situasi tertentu sehingga pengurusan admistrasi kependudukan membludak di Banggai. Maka Pihaknya akan tetap mengantisipasi dengan upaya penjemputan blanko KTP elektronik yang telah disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Dengan kondisi saat ini, selain melakukan penjemputan langsung ke Dirjen, kami juga mendapatkan bantuan blanko dari Provinsi. Karena setiap daerah juga ada jatah untuk setiap daerah yang kurang blanko,” tuturnya.
Terkait pembatasan jam kerja dikarenakan adanya sistem Work From Home (WFH) oleh pemerintah pusat, ia memastikan jika pelayanan administrasi kependudukan tetap dilakukan dengan sistem sift.
“Kita tetap memberikan pelayanan, tetapi dijam kerja normal,” imbuhnya.
Tak sampai disitu, guna memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Banggai juga memberlakukan pola jemput bola, dengan pelayanan keliling di setiap kecamatan dan desa.
Terobosan jemput bola itu bertujuan memudahkan warga sebagai wajib KTP, dan pelayanan khusus bagi mereka yang sakit atau lanjut usia.
“Kita sering lakukan itu, apalagi kalau ada warga atau pemerintah desa setempat yang bermohon,” tutupnya.**
Reporter : Amlin


