PALU, CS – Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulteng, H. Anwar Hafid, membahas Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Sumber Daya Alam (SDA), di Ruang Rapat Gubernur Sulteng, Senin (11/5/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Hj. Arnila Hi. Moh. Ali, serta Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandy Ady Prabowo, bersama seluruh anggota Komisi III dan tenaga ahli DPRD.

Rombongan DPRD diterima langsung oleh Gubernur Sulteng yang didampingi Asisten II Pemprov Sulteng, Rudi Dewanto, Kepala Dinas ESDM Sulteng, serta Kepala Bappeda Sulteng.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Sulteng menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mendorong percepatan penyusunan regulasi terkait Dana Bagi Hasil yang bersumber dari potensi sumber daya alam di Sulawesi Tengah yang dikelola pemerintah pusat.

Ia juga menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan terbentuknya Forum DPRD Daerah Penghasil Nikel yang beranggotakan lima provinsi di Indonesia, di mana DPRD Sulteng menjadi penggagas sekaligus pemimpin forum tersebut.

Menanggapi hal itu, Anwar Hafid, menyampaikan bahwa pembahasan juga menyoroti kondisi fiskal daerah serta besarnya potensi sumber daya alam Sulteng, khususnya sektor pertambangan nikel dan mineral lainnya.

Menurut Gubernur, pemerintah daerah saat ini tengah menyusun langkah strategis agar potensi tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta memperkuat fiskal daerah.

“Bagaimana Dana Bagi Hasil dari pertambangan nikel dan berbagai sumber mineral lainnya dapat memberikan rasa keadilan dari pemerintah pusat kepada daerah penghasil,” ujar Anwar Hafid.

Ia juga mengapresiasi inisiatif DPRD Sulteng dalam membentuk Forum DPRD Daerah Penghasil Nikel sebagai wadah perjuangan kepentingan daerah penghasil.

Gubernur menambahkan, dalam waktu dekat Pemprov Sulteng akan mengundang kementerian terkait bersama lima provinsi anggota forum untuk melakukan pertemuan yang rencananya digelar di Sulteng sebagai tuan rumah.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulteng kembali menegaskan komitmen lembaganya untuk bersama pemerintah provinsi memperjuangkan percepatan kebijakan Dana Bagi Hasil bagi daerah penghasil.

Ia menyebut DPRD Sulteng akan segera menyusun regulasi yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan dan pembagian hasil sumber daya mineral.*