BANGGAI,CS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Banggai mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidak hadiran sejumlah pimpinan perusahaan pertambangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Kekecewaan itu diungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banggai, Lisa Sundari, saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan ketenagakerjaan di sejumlah perusahaan tambang nikel di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (18/5/2026).
Dalam rapat yang menghadirkan sekitar 20 manajemen perusahaan tambang nikel, Lisa Sundari mengaku kecewa karena para pimpinan selaku pengambil kebijakan tidak hadir dalam agenda penting tersebut.
Bersama anggota Komisi I, Lisa Sundari menilai absennya pimpinan perusahaan membuat berbagai persoalan ketenagakerjaan sulit mendapatkan solusi.
Sebab, beberapa persoalan yang dibahas dalam RDP tersebut antara lain dugaan uang lembur yang tidak dibayarkan, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga potongan upah karyawan yang dinilai tidak sesuai regulasi.
“Bagaimana mau selesai kalau para pimpinan tidak hadir. Kehadiran mereka itu sangat penting sebagai pengambil keputusan,” ujarnya.
Akibatnya, Komisi I DPRD Banggai memutuskan menunda rapat dengar pendapat dan memberikan waktu selama sepekan kepada seluruh perusahaan agar menghadirkan pimpinan perusahaan pada RDP berikutnya.
DPRD berharap agenda lanjutan nanti dapat menghasilkan solusi konkret terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dikeluhkan para pekerja di perusahaan tambang nikel di Kabupaten Banggai.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Kabupaten Banggai, Ismanto Hasan, berharap DPRD Banggai dapat mengambil langkah tegas.
Menurut Ismanto, DPRD Banggai secara kelembagaan tidak bisa kalah power dari para investor dan setiap investor yang bergerak di pertambangan nikel, harus patuh dan taat dengan pemerintah baik itu pusat maupun di daerah.
“DPRD Banggai jangan kalah sama investor. Apalagi sampai menimbulkan keresahan publik karena mengabaikan hak-hak karyawan,” tegasnya.**
Reporter : Amlin


