PALU, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menutup Masa Persidangan II Tahun Kedua Masa Jabatan 2024-2029, dengan mencatatkan 23 produk kelembagaan yang dihasilkan sepanjang periode persidangan tersebut.

Capaian itu terdiri atas 16 keputusan DPRD dan tujuh keputusan pimpinan DPRD.

Pencapaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Kedua yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Kota Palu, Selasa (2/6/2026).

Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali yang memimpin rapat menjelaskan, berbagai agenda strategis telah dijalankan selama masa persidangan yang berakhir, mulai dari pelaksanaan reses, pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah, pengawasan pelaksanaan anggaran daerah, hingga pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.

Menurut Arnila, seluruh produk kelembagaan yang dihasilkan merupakan hasil sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulteng serta dukungan masyarakat yang terlibat dalam berbagai tahapan pembahasan. Produk-produk tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Memasuki Masa Persidangan III Tahun Kedua, DPRD Sulteng telah menetapkan sejumlah agenda prioritas. Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada 22 Mei 2026, agenda yang akan dijalankan meliputi pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah, rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pelaksanaan reses anggota dewan.

DPRD juga menekankan pentingnya menjaga kemitraan yang produktif dengan Pemerintah Provinsi Sulteng dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hubungan yang harmonis dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Sebagai penanda berakhirnya Masa Persidangan II, Arnila menyerahkan secara simbolis produk-produk DPRD kepada Sekretaris Daerah ProvinsiSulteng, Novalina, untuk ditindaklanjuti oleh jajaran pemerintah daerah.

Mewakili Gubernur Sulteng, Sekretaris Daerah Novalina menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang selama ini terjalin antara lembaga legislatif dan eksekutif.

Menurutnya, kolaborasi yang konstruktif menjadi modal penting dalam mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap semangat kolaborasi yang terbangun dapat terus diperkuat dalam menghadapi berbagai agenda pembangunan ke depan, sejalan dengan upaya mewujudkan Sulteng, yang maju, berdaya saing, dan sejahtera. *