JAKARTA, CS – Penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Jumat (7/8/2026). Pemeriksaan ini dilakukan langsung di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rencana agenda pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

“Benar, rencana hari ini diperiksa,” ujar Anang saat memberikan keterangan via pesan singkat, Jumat (7/8/2026).

Titip Penahanan di KPK demi Transparansi

Sebelumnya, Kejagung mendistribusikan penahanan Febrie ke Rutan KPK sejak Jumat (24/7/2026). Langkah penitipan ini diambil demi menjaga akuntabilitas, transparansi, serta jaminan perlindungan proses hukum. Selain itu, kebijakan ini menjadi wujud nyata sinergi antarlembaga penegak hukum antara Kejagung dan KPK.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, menjelaskan bahwa dugaan praktik TPPU ini diduga kuat dilakukan Febrie selama menjalankan tugas sebagai jaksa dan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.

Temuan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar

Penetapan Febrie sebagai tersangka pencucian uang berawal dari ditemukannya barang bukti fantastis di kediamannya yang berlokasi di Sentul. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita:

  • Emas batangan: senilai/sebanyak 74 kilogram
  • Uang tunai: mencapai Rp543 miliar

Dua Tersangka Baru dari Pihak Swasta & Pengacara

Dalam perkembangan penanganan kasus ini, Kejagung juga menetapkan dua tersangka baru yang diduga turut serta membantu tindak pidana pencucian uang bersama Febrie, yakni:

  1. Nurman Herin (NH) — Pihak swasta (kediamannya turut digeledah penyidik).
  2. Don Ritto (DR) — Pengacara.

Saat ini, pihak kuasa hukum Febrie dilaporkan tengah mengkaji substansi materi sangkaan TPPU tersebut, sembari bersiap menghadapi sidang perdana gugatan praperadilan yang dijadwalkan bergulir pekan depan.*