YOGYAKARTA, CS – Legislator daerah dari berbagai wilayah Indonesia mendeklarasikan komitmen bersama untuk memperkuat keuangan hijau, ketahanan iklim, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD).

Deklarasi tersebut disepakati dalam rangkaian kegiatan Akademi KPHD Indonesia yang berlangsung di Yogyakarta, mulai 6 hingga 8 Agustus 2026.

Momentum ini menjadi langkah bersama anggota DPRD lintas daerah dalam memperkuat peran legislatif menghadapi tantangan perubahan iklim dan semakin terbatasnya ruang fiskal daerah.

Koordinator KPHD, Mutmainah Korona, mengatakan kebijakan ekologis harus ditempatkan sebagai strategi perlindungan fiskal dan ekonomi daerah, bukan dipandang sebagai beban tambahan anggaran.

Menurutnya, meningkatnya risiko iklim seperti kekeringan, banjir, kebakaran hutan dan lahan, serta berbagai bencana hidrometeorologi membutuhkan kebijakan daerah yang mampu mengurangi dampak sekaligus memperkuat ketahanan pembangunan.

“Daerah menghadapi tekanan fiskal yang semakin besar, sementara risiko iklim terus meningkat. Karena itu, kebijakan ekologis harus menjadi bagian dari strategi pembangunan dan perlindungan fiskal daerah,” ujar Mutmainah, melalui rilisnya, Jumat (7/8/2026).

Ia menjelaskan, keterbatasan ruang fiskal harus dijawab melalui kebijakan anggaran yang memberikan manfaat ganda, yakni tetap menjaga pelayanan publik sekaligus mengurangi risiko ekologis dan biaya bencana di masa depan.

Dalam deklarasi tersebut, KPHD menyatakan sejumlah komitmen strategis, di antaranya mengarusutamakan agenda ekologis dalam kebijakan daerah, memperkuat keuangan daerah hijau dan tangguh, mendorong inovasi pendapatan melalui EcoTax, serta memperjuangkan sistem fiskal yang lebih berkeadilan bagi daerah yang menanggung dampak eksploitasi sumber daya alam.

Selain itu, KPHD juga berkomitmen memperkuat peran generasi muda melalui GreenLabz, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman El Niño dan kebakaran hutan serta lahan, serta memperluas kolaborasi pendanaan antara pemerintah, masyarakat sipil, dunia usaha, dan lembaga keuangan.

Mutmainah menilai, keberhasilan agenda nasional penurunan emisi melalui kerangka Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah dan DPRD dalam menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam regulasi, perencanaan pembangunan, penganggaran, pengawasan, serta inovasi kebijakan di tingkat lokal.

Karena itu, KPHD mendorong penerapan green budgeting dan climate budget tagging dalam pengelolaan APBD. Pendekatan tersebut dinilai penting agar belanja daerah dapat diarahkan untuk mendukung mitigasi perubahan iklim, adaptasi lingkungan, serta pencegahan risiko bencana.

Dalam agenda aksi yang disepakati, KPHD juga mendorong lahirnya regulasi hijau daerah, penguatan pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular, perlindungan hutan dan wilayah adat, ketahanan air, pembangunan rendah karbon, serta pengembangan tata kelola karbon regional yang memberikan manfaat ekonomi secara adil bagi masyarakat.

KPHD turut menyerukan pemerintah pusat untuk memperkuat desain transfer fiskal yang memberikan insentif kepada daerah yang menjaga lingkungan, menurunkan emisi, mencegah kebakaran, dan mempertahankan jasa ekosistem. Dukungan pembiayaan dinilai penting agar daerah tidak hanya menerima mandat lingkungan, tetapi juga memiliki kapasitas fiskal untuk menjalankannya.

Deklarasi Kaukus Parlemen Hijau Daerah tersebut ditandatangani oleh anggota DPRD dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, termasuk sejumlah legislator dari Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Deklarasi ini menjadi komitmen politik bersama para legislator daerah untuk menjadikan pembangunan hijau sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan ekonomi, fiskal, dan lingkungan daerah,” tandas Anggota DPRD Kota Palu dua periode itu. *