PALU, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mulai mempercepat proses pengadaan tanah untuk perluasan kawasan Bandara Internasional Mutiara SIS Aljufri Palu.

Upaya tersebut dilakukan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulteng dengan menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas instansi, Senin (10/8/2026) lalu.

Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antarlembaga agar proses pengadaan tanah untuk kepentingan perluasan bandara dapat berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku.

Sejumlah instansi hadir dalam rakor tersebut, di antaranya BMKG, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulteng, BPN Kota Palu, Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kota Palu, BPKAD Provinsi Sulteng serta perwakilan Kelurahan Petobo.

Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Sulteng, Akris Fattah Yunus mengatakan koordinasi lintas instansi diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah dapat berjalan secara efektif.

“Rakor ini diharapkan dapat mempercepat penyelenggaraan pengadaan tanah berjalan sesuai rencana serta diperlukan dukungan sinergi dan kerja sama dari berbagai pihak yang terlibat,” ujarnya Akris, Kamis (13/8/2026).

Perluasan kawasan Bandara Internasional Mutiara Sis Aljufri disebut menjadi salah satu bagian dari agenda pembangunan daerah di Sulawesi Tengah.

Menurutnya, pengembangan infrastruktur transportasi tersebut sejalan dengan program Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan di daerah.

Karena itu, Dinas Perkimtan menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses pengadaan tanah yang diperuntukkan bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

“Kami berkomitmen mempercepat penyelenggaraan pengadaan tanah untuk pembangunan demi kepentingan umum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Akris menambahkan, pelibatan sejumlah instansi dalam rakor tersebut menunjukkan bahwa proses pengadaan tanah membutuhkan koordinasi lintas sektor, khususnya berkaitan dengan aspek pertanahan, tata ruang, aset daerah hingga wilayah terdampak.

Keterlibatan BPN, pemerintah daerah, hingga perwakilan Kelurahan Petobo diharapkan dapat memperkuat koordinasi pada setiap tahapan proses pengadaan tanah.

Pemprov Sulteng menargetkan sinergi tersebut dapat mencegah hambatan administratif sekaligus mempercepat proses pengadaan tanah sehingga rencana perluasan Bandara Mutiara Sis Aljufri dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. *