JAKARTA, CS – Kepolisian Daerah Metro Jakarta Selatan resmi meningkatkan status hukum presenter Ruben Onsu dari terlapor menjadi tersangka. Penetapan ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi.
Langkah hukum tersebut diambil setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan menggelar perkara secara internal.
Poin Utama Kasus
- Status Hukum: RSO (Ruben Onsu) naik status dari terlapor menjadi tersangka.
- Dasar Laporan: Laporan polisi bernomor LP/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan bertanggal 22 Agustus 2025.
- Pelapor & Korban: Dilaporkan oleh sosok berinisial P dengan korban berinisial DM.
- Dugaan Tindak Pidana: Penipuan dan/atau penggelapan modal investasi.
Kronologi Singkat Kasus
Kasus ini berawal ketika Ruben menawarkan kerja sama investasi kepada korban dengan iming-iming pembagian keuntungan. Tergiur oleh kesepakatan tersebut, korban lantas menyerahkan sejumlah dana sebagai modal.
Namun, hingga batas waktu yang disepakati, korban tidak kunjung menerima bagi hasil yang dijanjikan. Selain itu, uang modal milik korban juga belum dikembalikan oleh pihak terlapor.
Pernyataan Resmi Kepolisian
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengonfirmasi hasil gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik.
“Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara. Dari hasil gelar tersebut, peserta sepakat untuk mengalihkan status saudara RSO dari terlapor menjadi tersangka, kemudian diterbitkan surat penetapannya,” ujar AKP Joko Adi Wibowo pada Kamis (20/8/2026).
AKP Joko menambahkan bahwa pihak kepolisian akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ruben dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
“Tentunya akan kami agendakan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Kemungkinan dijadwalkan pada minggu depan,” lanjutnya.
Tanggapan Pihak Ruben Onsu
Hingga berita ini diturunkan, Ruben Onsu belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan status hukumnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyatakan belum menerima informasi resmi mengenai penetapan tersangka tersebut karena sedang berada di luar kota. Minola selama ini dikenal sebagai pengacara yang mendampingi Ruben dalam perkara hukum terpisah bersama mantan istrinya, Sarwendah.*


