Liburan ke benua Eropa kini semakin praktis tanpa perlu repot mengurus visa konvensional melalui kedutaan. Pemegang paspor Indonesia dapat memanfaatkan berbagai fasilitas kemudahan masuk, mulai dari bebas visa, Visa on Arrival (VoA), hingga visa elektronik (eVisa).

Berdasarkan data Passport Index 2026, paspor Indonesia saat ini menempati peringkat ke-58 dunia dengan Mobility Score sebesar 89. WNI tercatat memiliki akses bebas visa ke 42 destinasi, VoA di 40 negara, serta Electronic Travel Authorization (eTA) di 7 destinasi secara global.

Berikut daftar 10 negara di kawasan Eropa dan transkontinental yang memberikan kemudahan akses masuk bagi WNI:

Fasilitas Bebas Visa

  • Belarus: Mengizinkan WNI masuk tanpa visa dengan durasi tinggal maksimal 30 hari.
  • Serbia: Memberikan izin tinggal bebas visa hingga 30 hari. Perlu dicatat bahwa Serbia bukan bagian dari kawasan Schengen, sehingga izin ini tidak berlaku untuk negara Eropa Schengen lainnya.
  • Turki: Wisatawan asal Indonesia bisa berkunjung tanpa visa selama 30 hari di negara transkontinental yang membentang di Asia dan Eropa ini.

Fasilitas eVisa dan Visa on Arrival (VoA)

  • Armenia: Menyediakan pilihan eVisa dan VoA bagi pemegang paspor Indonesia dengan masa tinggal terpanjang dalam daftar ini, yaitu hingga 120 hari.
  • Azerbaijan: Memudahkan WNI lewat fasilitas eVisa maupun VoA dengan masa tinggal hingga 30 hari.
  • Albania: Mewajibkan pengajuan visa, namun dapat dilakukan secara praktis melalui sistem elektronik (eVisa).
  • Georgia: Memfasilitasi masuknya wisatawan Indonesia menggunakan jalur eVisa.
  • Rusia: Memberikan kemudahan pengurusan visa secara elektronik (eVisa) bagi WNI.
  • Moldova: Menyediakan skema eVisa untuk mempermudah proses permohonan izin masuk secara online.
  • Ukraina: Tercantum menyediakan fasilitas eVisa bagi WNI. Namun, wisatawan diimbau untuk selalu memeriksa pembaruan situasi keamanan dan regulasi perjalanan sebelum merencanakan kunjungan.

Bagaimana dengan Destinasi Schengen?

Bagi WNI yang berencana mengunjungi negara-negara populer seperti Prancis, Belanda, Jerman, Italia, atau Spanyol, pengajuan Visa Schengen tetap diwajibkan. Visa Schengen berlaku untuk menjelajahi berbagai negara anggota dalam satu izin masuk.

Beberapa persyaratan utama yang perlu disiapkan antara lain paspor aktif, formulir permohonan, tiket perjalanan, bukti akomodasi, asuransi perjalanan (pertanggungan minimal 30.000 euro), serta dokumen keuangan seperti rekening koran 3–6 bulan terakhir dan surat keterangan kerja.*