JAKARTA, CS – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menyiapkan langkah nyata untuk menghadirkan layanan pendidikan dasar bebas biaya bagi masyarakat. Langkah ini diawali dengan pengalokasian dana sebesar Rp5 triliun pada tahun anggaran 2027 sebagai modal awal pembiayaan program tersebut.

Kebijakan ini digulirkan guna merespons keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan peniadaan pungutan biaya pada jenjang pendidikan dasar, termasuk di lembaga pendidikan swasta. Kepastian alokasi dana tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta pada Senin, 31 Agustus 2026.

Secara keseluruhan, pagu anggaran Kemendikdasmen untuk tahun 2027 ditetapkan mencapai Rp61,10 triliun, atau mengalami penyesuaian naik sebesar Rp2,86 triliun dari pagu indikatif awal. Dari total pagu yang disetujui tersebut, porsi terbesar yakni senilai Rp55,5 triliun bakal disalurkan untuk menopang jajaran program prioritas nasional.

Dana awal program sekolah gratis sebesar Rp5 triliun ini bersumber dari pengalihan sebagian porsi anggaran revitalisasi satuan pendidikan. Semula, dana revitalisasi dialokasikan sebesar Rp14,28 triliun, namun disesuaikan kembali oleh Kementerian Keuangan menjadi Rp9,28 triliun demi mengakomodasi kebutuhan program wajib belajar tanpa biaya tersebut.

“Dua, inisiatif awal untuk menuju terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya sebesar Rp5 triliun,” ujar Mu’ti di hadapan para anggota dewan.

Selain pembiayaan sekolah gratis dan revitalisasi fasilitas, Kemendikdasmen juga membagi porsi anggaran untuk berbagai program strategis lainnya. Alokasi tersebut mencakup peningkatan kesejahteraan guru non-ASN sebesar Rp14,09 triliun, Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp13,79 triliun, pengembangan sekolah nasional terintegrasi sebesar Rp7,21 triliun, serta pembaruan sistem digitalisasi pembelajaran sebesar Rp5,83 triliun.

Untuk melengkapi jangkauan program pendukung, pihak kementerian turut menganggarkan Rp250 miliar untuk bantuan perlengkapan siswa dan Rp40 miliar bagi operasional studio guru. Di samping pagu resmi yang telah disahkan, Kemendikdasmen juga mengajukan usulan dana tambahan sebesar Rp157,76 triliun guna memperluas jangkauan pembenahan 100.000 sekolah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto serta meningkatkan bantuan beasiswa guru.*