PALU, CS – Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) memperkuat peran akademik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan nasional melalui kerja sama dengan Badan Keahlian DPR RI.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Untad dan Badan Keahlian DPR RI serta Perjanjian Kerja Sama (MoA) antara Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia dengan Fakultas Hukum Untad.

Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian Dies Natalis ke-45 Fakultas Hukum Untad melalui kuliah umum bertema “Fungsi Legislasi DPR RI dan Partisipasi Publik Bermakna dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan” di Aula Fakultas Kedokteran Untad, Jumat (4/9/2026).

Dekan Fakultas Hukum Untad, Dr. Awaluddin, S.H., S.E., M.H., mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat kontribusi akademik dalam proses legislasi nasional.

“Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi Fakultas Hukum Untad untuk memperkuat kontribusi akademik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Kami ingin memastikan bahwa ilmu pengetahuan dan hasil penelitian dari kampus dapat memberikan masukan yang objektif, kritis, dan konstruktif,” ujar Awaluddin.

Menurutnya, partisipasi publik bermakna juga menjadi bagian penting dalam pembentukan regulasi. Masyarakat, kata dia, tidak cukup hanya didengar, tetapi masukan yang disampaikan harus dipertimbangkan dan diberikan penjelasan atas hasilnya.

Ketua Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., mengatakan perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai sumber pengetahuan, data, dan kajian ilmiah dalam mendukung kebijakan nasional berbasis bukti.

“Universitas memiliki posisi yang sangat penting sebagai sumber pengetahuan, data, dan kajian ilmiah dalam mendukung pembentukan kebijakan nasional. Karena itu, kami ingin membangun kerja sama yang tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata,” ujar Bayu.

Melalui kerja sama tersebut, dosen Untad berpeluang terlibat sebagai pakar dalam proses legislasi. Mahasiswa juga berkesempatan mengikuti program magang yang berkaitan dengan kerja-kerja legislasi di DPR RI.

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan Dies Natalis ke-45 FH Untad tersebut juga diisi dengan konsultasi publik terkait Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria.

Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., menegaskan kerja sama dengan Badan Keahlian DPR RI harus diwujudkan melalui kegiatan konkret, bukan berhenti pada seremoni penandatanganan.

“Kerja sama ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan langkah strategis Universitas Tadulako untuk mengambil bagian dalam proses legislasi nasional melalui kajian ilmiah dan riset yang dilakukan secara objektif serta multidisipliner,” tegas Prof. Amar.

Ia mendorong dosen dan mahasiswa Untad menjadi mitra kritis dan independen dalam memberikan masukan terhadap berbagai kebijakan publik.

“Melalui partisipasi publik yang bermakna, kita berharap proses pembentukan peraturan perundang-undangan semakin transparan, berbasis bukti, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.

Ke depan, kerja sama tersebut akan dikembangkan melalui berbagai kegiatan, antara lain seminar, forum group discussion (FGD), riset bersama, publikasi ilmiah, penyusunan policy brief, serta program magang mahasiswa.

Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan DPR RI, sekaligus mendorong lahirnya regulasi yang berkualitas, berbasis kajian ilmiah, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.*