BUOL, CS – Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PP PABPDSI), H. Fery Radiansyah, S.T., M.M., menegaskan kesiapan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk mengawal dan menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui pelaksanaan Musyawarah Desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Fery Radiansyah dalam kegiatan Temu Raya BPD ke-III se-Sulteng yang dilaksanakan di Kabupaten Buol, Rabu 9 September 2026. Kegiatan yang dihadiri sekitar 3.000 anggota BPD tersebut juga dirangkaikan dengan Deklarasi Desa Bersinar, penguatan KDMP, serta konsolidasi kelembagaan BPD di seluruh Sulawesi Tengah.
Fery menegaskan bahwa keberhasilan KDMP tidak cukup hanya ditentukan oleh pembentukan badan usaha atau kelengkapan administratif. Program tersebut harus tumbuh dari kebutuhan masyarakat serta dibangun berdasarkan potensi, karakteristik, dan kekuatan ekonomi setiap desa.
“BPD se-Sulawesi Tengah siap menyukseskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa. Musdes harus menjadi ruang utama bagi masyarakat untuk membicarakan kebutuhan, menentukan potensi usaha, membangun kesepakatan, serta memastikan KDMP benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan warga desa,” ujar Fery.
Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah desa. Karena itu, BPD harus terlibat aktif sejak tahap perencanaan, pembentukan, pengembangan usaha, hingga pengawasan pelaksanaan KDMP di desa.
Fery mengingatkan agar pelaksanaan Musyawarah Desa tidak hanya menjadi kegiatan formal untuk memenuhi persyaratan administrasi. Musdes harus dilaksanakan secara terbuka dengan menghadirkan pemerintah desa, BPD, pengurus koperasi, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, pelaku UMKM, kelompok tani, nelayan, serta unsur masyarakat lainnya.
“KDMP harus menjadi milik bersama, bukan milik kelompok tertentu. Musyawarah Desa menjadi instrumen penting untuk memastikan adanya keterbukaan, partisipasi masyarakat, pemetaan potensi usaha, dan pembagian manfaat yang berkeadilan,” tegasnya.
PP PABPDSI, lanjut Fery, mendorong seluruh BPD agar menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif. Pengawasan BPD bukan untuk menghambat pemerintah desa ataupun pengurus koperasi, melainkan untuk memastikan program berjalan sesuai kesepakatan, dikelola secara akuntabel, dan terlindung dari berbagai potensi penyimpangan.
“BPD yang kuat dan kompeten akan memperkuat pemerintah desa. Dalam pelaksanaan KDMP, BPD harus menjadi mitra strategis kepala desa, pengawal aspirasi masyarakat, sekaligus penjaga transparansi dan keberlanjutan program,” tambahnya.
Ketua PABPDSI Sulawesi Tengah, Roike Lambidju, S.Sos., menyatakan bahwa jajaran PABPDSI di tingkat provinsi, kabupaten, dan kecamatan siap melakukan konsolidasi serta mendampingi anggota BPD dalam menyukseskan KDMP di seluruh desa di Sulawesi Tengah.
“Kehadiran sekitar 3.000 anggota BPD dalam Temu Raya ini memperlihatkan besarnya semangat dan kesiapan BPD se-Sulawesi Tengah. Kami akan membawa semangat ini sampai ke desa-desa agar KDMP dibangun melalui Musdes yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan potensi lokal,” ujar Roike.
Temu Raya BPD ke-III se-Sulawesi Tengah juga menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan BPD sebagai representasi masyarakat desa. Selain mendukung KDMP, para peserta menyatakan komitmen untuk mendukung Deklarasi Desa Bersinar serta memperkuat kolaborasi antara BPD, pemerintah desa, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh unsur masyarakat.
PP PABPDSI memandang KDMP sebagai peluang besar untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa, memperluas akses pasar, mengembangkan produk unggulan lokal, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, keberhasilan tersebut memerlukan tata kelola yang profesional, transparan, dan tidak meninggalkan prinsip-prinsip demokrasi desa.
Oleh karena itu, PP PABPDSI menyerukan kepada seluruh anggota BPD di Indonesia agar mengambil peran aktif dalam menyukseskan KDMP melalui beberapa langkah strategis, yaitu menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, mendorong pelaksanaan Musyawarah Desa, memastikan pemetaan potensi ekonomi desa, mengawal keterbukaan pengelolaan koperasi, serta membangun sinergi dengan kepala desa dan seluruh pemangku kepentingan.
“Dari Sulawesi Tengah, kita ingin menyampaikan pesan kepada seluruh Indonesia bahwa BPD siap menjadi kekuatan utama dalam mengawal kebijakan pembangunan desa. Dengan Musdes yang kuat, KDMP akan memiliki legitimasi, arah usaha, dan dukungan masyarakat yang kuat pula,” pungkas Fery.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penguatan komitmen bersama untuk menjadikan BPD sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan program-program nasional di tingkat desa serta mewujudkan desa yang mandiri, sehat, aman, produktif, dan berdaulat.
Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) merupakan organisasi nasional yang menghimpun anggota BPD dari seluruh Indonesia. PABPDSI berkomitmen memperkuat kapasitas, profesionalisme, serta kelembagaan BPD dalam menjalankan fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa. *


