PARIMO, CS – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) ikut membuka persoalan dalam tata kelola penyaluran BBM bersubsidi.

Pemerintah daerah kini menelusuri dugaan permainan barcode dan kuota, termasuk informasi mengenai kemungkinan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Parimo, Erwin Burase memerintahkan pembentukan tim terpadu untuk mengusut berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait distribusi BBM bersubsidi.

Tim tersebut nantinya melibatkan unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa data, menelusuri laporan masyarakat serta melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.

Erwin menegaskan informasi mengenai dugaan keterlibatan ASN tidak boleh berhenti sebagai isu di tengah masyarakat. Pemerintah harus memastikan kebenarannya melalui pemeriksaan dan verifikasi.

“Kalau sesuai aturan dan berjalan normal, saya kira tidak masalah. Tapi kalau dalam mengeluarkan itu ada permainan, itu yang menjadi masalah,” tegas Erwin saat rapat koordinasi di Ruang Rapat Bupati Parimo, Selasa (15/9/2026).

Menurut Erwin, pengawasan perlu dilakukan terhadap seluruh tahapan distribusi BBM bersubsidi, termasuk penerbitan barcode dan penetapan kuota penerima.

Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, ia menegaskan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi sesuai ketentuan.

Selain dugaan permainan barcode dan kuota, antrean kendaraan di sejumlah SPBU juga menjadi perhatian Pemkab Parimo karena berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat.

Pemerintah daerah akan merumuskan pola pengaturan antrean agar pelayanan BBM dapat berlangsung lebih tertib.

Sekretaris Daerah Parimo Zulfinasran mengatakan evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh. Pengawasan internal di lingkungan perangkat daerah juga akan diperkuat untuk menutup celah penyimpangan dalam pelayanan dan penyaluran BBM bersubsidi.

“Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh,” kata Zulfinasran.

Pemkab Parimo juga akan membenahi proses validasi data penerima BBM bersubsidi. Untuk nelayan, kebutuhan BBM akan dihitung berdasarkan status nelayan aktif, kapasitas kapal, jumlah perjalanan melaut dan kebutuhan operasional.

Sementara bagi petani, kebutuhan BBM akan disesuaikan dengan luas lahan serta tahapan kegiatan pertanian hingga masa panen.

Pemerintah daerah mendorong agar pemberian barcode dan penetapan kuota tidak hanya mengacu pada kepemilikan unit atau jasa, tetapi berdasarkan kebutuhan riil penerima manfaat.

Dengan validasi tersebut, BBM bersubsidi diharapkan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan mengurangi peluang penyalahgunaan.

Tim terpadu selanjutnya akan menelusuri laporan masyarakat, memeriksa data serta mengklarifikasi dugaan keterlibatan oknum ASN maupun pihak lain dalam distribusi BBM bersubsidi.

Pemkab Parimo berharap proses pemeriksaan dapat mengungkap akar persoalan yang menyebabkan munculnya keluhan masyarakat, sekaligus memperbaiki tata kelola penyaluran BBM bersubsidi agar lebih transparan, tertib dan tepat sasaran.

Reporter: Anum