POSO, CS – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan pegunungan Tedeboe dan aliran Sungai Rampi, Desa Runde, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, kembali ditertibkan.
Tim gabungan menemukan tiga unit excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan sekaligus sejumlah camp pekerja di lokasi.
Penertiban dilakukan tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Poso, Kodim 1307/Poso, dan Satpol PP Kabupaten Poso. Operasi tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Poso Iptu I Made Deva Dwi Wiguna.
Tiga alat berat yang ditemukan masing-masing SDLG E6 210 0F, Zoomlion ZE 215 E, dan Sumitomo PC 215. Seluruh excavator tersebut kemudian dilumpuhkan agar tidak dapat kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan.
Made mengatakan, petugas mencabut sejumlah komponen pengendali yang berkaitan dengan sistem kelistrikan mesin.
“Kami mencabut semua alat kontrol yang berkaitan dengan kelistrikan pada excavator tersebut supaya tidak bisa beroperasi,” kata Iptu Made Deva kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).
Tak hanya menemukan alat berat, tim gabungan juga mendapati sejumlah camp yang dihuni pekerja dengan tugas berbeda. Di antaranya penjaga lokasi hingga mekanik yang menangani alat berat.
“Kami juga mendapati sejumlah camp yang dihuni pekerja dengan peran berbeda, mulai dari penjaga lokasi hingga mekanik alat berat,” ujarnya.
Temuan tersebut menjadi bagian dari penyisiran dan penertiban aktivitas PETI di kawasan pegunungan Tedeboe dan aliran Sungai Rampi.
Petugas selanjutnya melakukan penanganan terhadap lokasi dan peralatan yang ditemukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter: Hakim


