JAKARTA, CS – Prabowo Subianto memanggil Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama, ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (22/9/2026). Langkah ini diambil guna mempertegas komitmen pemerintah dalam menutup celah penyelundupan barang terlarang di berbagai titik rawan nusantara.

Dalam pertemuan darurat tersebut, Kepala Negara menginstruksikan seluruh jajaran Bea Cukai untuk memperketat pengawasan, khususnya pada jalur darat perbatasan dan kawasan pesisir. Penjagaan ketat diprioritaskan untuk membendung masuknya komoditas ilegal yang berpotensi merugikan perekonomian serta keamanan negara.

Usai melapor kepada Presiden, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menyampaikan bahwa fokus utama pengawasan mencakup penindakan peredaran gelap narkotika, impor pakaian bekas atau balpress, hingga bermacam barang selundupan lainnya.

“Dipanggil disuruh memperketat perbatasan dan wilayah pesisir. Itu saja. Dari penyelundupan barang-barang ilegal maupun barang-barang yang dilarang,” ujar Djaka saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan.

Guna menindaklanjuti arahan tersebut, pihak Bea Cukai siap menerjunkan lebih banyak satuan tugas (satgas) di lapangan dan memperkuat armada operasional. Perairan Selat Malaka menjadi salah satu kawasan strategis yang memperoleh perhatian ekstra karena posisinya sebagai jalur lalu lintas laut internasional.

“Ya di sepanjang laut Selat Malaka kan kita ada pangkalan sarana operasi kan, di situ kita ada beberapa, ada sekitar hampir 100 lebih kapal ya, nanti kita akan berdayakan semua. Tapi semuanya itu tergantung anggaran yang ada,” tutur Djaka.

Guna mendukung peningkatan frekuensi patroli tersebut, penguatan pangkalan operasi ini juga disokong oleh persetujuan penambahan pagu anggaran yang telah disepakati bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Penambahan alokasi dana ini diharapkan mampu memaksimalkan daya jangkau kapal patroli dalam menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia.*