JAKARTA, CS – Pemerintah menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam merealisasikan penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) serta Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Langkah ini diambil guna memastikan seluruh calon manajer masuk ke dalam sistem kerja yang jelas serta memiliki kepastian hukum sebelum mulai bertugas di lapangan.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa pemerintah mengedepankan proses penempatan yang terukur dibanding sekadar mengejar kecepatan. Penataan tersebut mencakup aspek administratif hingga kejelasan skema hubungan kerja, mengingat banyak calon manajer yang telah meninggalkan pekerjaan terdahulu demi mengikuti program ini.
“Proses penempatan para manajer dilakukan secara terukur. Pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan penempatan, tetapi juga memastikan para manajer masuk ke dalam sistem kerja yang jelas dan memiliki kepastian dalam menjalankan tugasnya,” tegas Qodari dalam keterangan resminya.
Dalam struktur pengelolaannya, para manajer Kopdes Merah Putih nantinya berada di bawah payung PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sebagai pemberi kerja. Sementara itu, manajer KNMP bakal bernaung di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero). Status para pengelola ini dipastikan sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berdurasi dua tahun untuk fase penguatan awal.
Kementerian Koperasi bersinergi dengan Badan Pengaturan BUMN dan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mematangkan hak-hak para manajer, mulai dari besaran gaji, tunjangan, hingga jaminan perlindungan sosial. Penempatan juga akan dilakukan bertahap di lokasi-lokasi yang sudah dinyatakan siap secara operasional.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menargetkan proses penempatan dapat dimulai paling lambat 25 September 2026 seusai perampungan verifikasi, validasi, evaluasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima. Di sisi lain, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengonfirmasi kesiapan pihaknya untuk menyerap sekitar 13 ribu hingga 15 ribu manajer pada tahap awal pengoperasian koperasi.*


