JAKARTA, CS – Pemanfaatan sistem pembayaran digital di Indonesia seperti QRIS terus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Langkah Bank Indonesia dalam memperluas ekosistem non-tunai terbukti makin diminati masyarakat sekaligus membuka jalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk naik kelas dalam iklim ekonomi modern.
Bank sentral mencatat akumulasi pengguna Quick Response Code Indonesian Standard telah menyentuh angka 65,77 juta jiwa hingga Juni 2026. Pada paruh pertama tahun ini saja, total transaksi yang dibukukan melesat hingga 12,55 miliar kali transaksi dengan nilai fantastis mencapai Rp1,12 kuadriliun, atau tumbuh sebesar 93,92 persen secara tahunan.
Penetrasi pembayaran berbasis kode QR ini juga makin merata di sektor usaha. Dari total 44,86 juta pedagang yang terhubung ke jaringan pembayaran digital tersebut, sebanyak 96,68 persen di antaranya didominasi oleh pelaku UMKM.
Kendati adopsi transaksi digital melaju pesat, dinamika lapangan menghadirkan tantangan baru bagi para pemilik usaha. Kemudahan menerima pembayaran kini harus diimbangi dengan proses pendaftaran yang praktis, aktivasi yang cepat, serta dukungan teknis setelah transaksi berjalan.
Merespons kebutuhan tersebut, para penyedia jasa pembayaran mulai bertransformasi memberikan layanan yang lebih responsif. Salah satunya dilakukan oleh OttoDigital melalui produk OttoPay, yang memangkas durasi verifikasi hingga aktivasi QRIS menjadi hanya dalam tiga hari kerja setelah kelengkapan dokumen terpenuhi.
Chief Revenue Officer OttoDigital, Grace Sunarjo, menegaskan bahwa kemudahan operasional dan efisiensi waktu menjadi kunci utama bagi keberlanjutan bisnis para mitra usaha di era serba cepat ini.
“Pelaku usaha membutuhkan payment partner dengan layanan terbaik, mulai dari proses pendaftaran yang praktis hingga pendampingan aftersales,” ujar Grace pada Rabu (23/9).
Guna memastikan kendala teknis dapat ditangani secara instan, skema pendampingan khusus turut disiapkan melalui kehadiran Dedicated Relationship Manager. Tenaga profesional ini bertindak sebagai penghubung langsung yang membantu menangani hambatan operasional sekaligus memberikan konsultasi pemanfaatan fitur digital.
Langkah penguatan infrastruktur dan layanan pendukung pembayaran ini sejalan dengan arah kebijakan Bank Indonesia tahun 2026. Integrasi ekosistem digital diharapkan tidak hanya mempermudah transaksi harian, tetapi juga memperluas akses pasar serta membuka peluang pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha nasional.*


