JAKARTA, CS – Pemerintah terus mematangkan rencana besar penguatan inklusi keuangan nasional lewat pembukaan rekening bank secara massal bagi seluruh warga negara yang telah genap berusia 17 tahun ke atas. Langkah ini ditujukan khusus bagi masyarakat dewasa yang hingga kini belum tersentuh layanan perbankan resmi (unbanked).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran yang disiapkan untuk merealisasikan program ini mencapai Rp3,8 triliun. Skema tersebut memperhitungkan pemberian stimulus awal saldo rekening sebesar Rp50.000 untuk setiap penerima.
“Yang kita sedang lihat bahwa yang sejumlah tertentu tersebut [di atas 17 tahun dan belum memiliki rekening] itu membutuhkan dana kalau kita kasih Rp50.000 itu bisa Rp3,8 triliun,” ujar Airlangga saat ditemui di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Meskipun jajaran kementerian belum merinci total pasti calon penerima, kalkulasi berdasarkan alokasi anggaran dan nilai saldo awal memperkirakan program ini berpotensi menjangkau hingga 76 juta jiwa di seluruh Indonesia.
Guna memastikan efektivitas penyerapan dan operasional di lapangan, Kemenko Perekonomian berkoordinasi erat dengan Kementerian Keuangan. Fokus utama koordinasi ini menyasar integrasi rekening baru sebagai sarana penyaluran Bantuan Sosial (bansos) agar tepat sasaran dan langsung diterima oleh individu.
Airlangga menjelaskan bahwa mekanisme bantuan sosial yang ada selama ini mayoritas menyasar keluarga atau masyarakat yang sudah berkeluarga. Oleh sebab itu, pembukaan rekening individu bagi warga berusia 17 tahun atau yang belum menikah menjadi opsi strategis agar akun bank yang telah dibuat tidak menjadi rekening pasif (dormant).
Dalam pelaksanaannya, pemerintah bakal menggandeng dua bank milik negara (Himbara), yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Kedua lembaga keuangan tersebut dinilai telah memiliki infrastruktur serta program operasional yang siap mengakomodasi pembuatan akun perbankan secara masif.
Optimisme serupa disampaikan oleh mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menyatakan bahwa kebutuhan dana awal Rp50.000 per orang dipastikan aman dan dapat ditampung penuh oleh APBN tanpa mengganggu stabilitas kas negara, mengingat otoritas keuangan masih memiliki pos cadangan belanja yang memadai.*


