JAKARTA, CS – Perjuangan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) kembali dibahas di tingkat nasional.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Ambo Dalle, bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulteng, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) calon daerah otonomi baru yang diprakarsai DPR RI dan DPD RI di Jakarta, Kamis (30/9/2026).
Rakernas tersebut menjadi forum untuk membahas aspirasi berbagai daerah terkait pemekaran wilayah, termasuk kebutuhan terhadap kebijakan yang memberikan kepastian bagi daerah yang selama ini memperjuangkan pembentukan DOB.
Salah satu poin yang mengemuka dalam forum tersebut yakni dorongan kepada Presiden Republik Indonesia agar moratorium pemekaran daerah dapat dibuka kembali.
Pembukaan moratorium dinilai diperlukan agar aspirasi pembentukan DOB dari berbagai daerah dapat kembali memperoleh ruang untuk dibahas, dan diproses sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, mengatakan aspirasi pemekaran daerah merupakan bagian dari dinamika pembangunan dan pelayanan pemerintahan yang berkembang di berbagai wilayah.
Menurutnya, pembentukan DOB tidak hanya berkaitan dengan pemekaran administratif, tetapi juga menyangkut upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, dan mendorong pemerataan kesejahteraan.
“Yang menjadi salah satu poin penting adalah bagaimana moratorium pemekaran wilayah ini dapat dibuka kembali. Aspirasi dari daerah perlu mendapatkan ruang untuk dibahas dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sri.
Rakernas tersebut turut menghadirkan sejumlah pembicara dari tingkat nasional, di antaranya Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Dolly Kurnia, serta Ketua Forum Perjuangan Indonesia.
Selain membahas pemekaran daerah, forum juga membahas isu strategis mengenai pengaturan dan distribusi keuangan daerah.
Dalam pembahasan tersebut mengemuka pentingnya pengaturan keuangan daerah yang lebih proporsional dan berkeadilan. Daerah dinilai membutuhkan ruang fiskal yang memadai untuk membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mengembangkan potensi ekonomi masing-masing.
Persoalan keuangan daerah juga menjadi bagian penting dalam konteks pembentukan DOB. Daerah otonomi baru membutuhkan dukungan fiskal dan sistem pembiayaan yang jelas agar mampu menjalankan pemerintahan secara efektif serta memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bagi DPRD Sulteng, kehadiran Ambo Dalle dan Sri Indraningsih Lalusu dalam Rakernas tersebut menjadi bagian dari upaya membawa aspirasi daerah ke tingkat nasional.
Melalui forum tersebut, aspirasi mengenai pembentukan DOB diharapkan terus dikawal melalui komunikasi dan pembahasan antara pemerintah daerah, DPR RI, DPD RI, dan pemerintah pusat, termasuk terkait kebijakan moratorium pemekaran serta penguatan sistem keuangan daerah. *


