Soal SE Menag Nomor 05, Cak Imin : Cabut Aja Aturan yang Gak Perlu

Ketum DPP PKB, H. Muhaimin Iskandar. (FOTO : IG cakiminow)

SULTENG, CS  – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Muhaimin Iskandar mengkritisi keputusan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil terkait penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 05 tentang pengaturan penggeras suara di masjid dan di musholah.

Melalui akun facebooknya, A muhaimin Iskandar, mengatakan seharusnya pemerintah tidak usah mengatur soal toa, karena merupakan kearifan lokal.

“Selamat sore bos (Yaqut Cholili). Di semua kampung toa malah jadi hiburan, selain syiar agama,” katanya.

“Cabut aja aturan-aturan yang gak perlu,” tambah Muhaimin.

Baca Juga :  Anleg DPRD Sullteng Nilai Ada Pembiaran PETI di Parimo
Cuitan Ketum DPP PKB, di akun facebooknya. (FOTO : screenchot)

    

Pos terkait