SULTENG, CS – Fraksi PDIP DPRD Sulteng memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Sulteng tahun 2024. Catatan itu menjadi pemandangan umum Fraksi PDIP dalam rapat paripuran dengan agenda pemandangan umum fraksi, Senin 16 Oktober 2023 di ruang sidang utama DPRD Sulteng.
Fraksi PDIP dalam rapat itu tidak membacakan pemandangan umumnya lantaran permintaan efisiensi waktu dari Sri Indraningsih Lalusu. Sedianya pemandangan umum Fraksi PDIP dibacakan Huisman Bram Toripalu. Pemandangan umun lantas diserahkan kepada pimpinan sidang yang diketuai langsung Ketua DPRD Sulteng Hj Nilam Sari Lawira.
Berikut pemadandangan umum fraksi PDIP DPRD Sulteng secara lengkap.
Pada prinsipnya Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Pengantar Nota Keuangan APBD 2024 untuk dibahas ketingkat selanjutnya. Meski demikian beberapa catatan kritis dan prioritas untuk menjadi bahan pembahasan pada proses selanjutnya.
Sorotan itu antara lain, pencanganan program Sulteng sebagai negeri 1000 Megalit. Isu perubahan iklim dan ketahanan pangan. Peningkatan infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi. Isu kerusakan lingkungan akibat peningkatan industri ekstraktif tambang. Belum terpenuhinya hak hunian dan dukungan pekerjaan bagi penyintas di 5 tahun pasca bencana 28 September 2018.
Pencanangan Sulteng sebagai negeri 1000 Megalith secara tidak langsung telah menempatkan program ini sebagai program strategis yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan dan secara otomatis akan menimbulkan efek penganggaran disemua sektor pendukung implementasi program tersebut. Selain penganggaran juga dibutuhkan intensitas kordinasi antar stakeholder di semua tingkatan.Catatan kritis terhadap pencanagan itu adalah.
Peningkatan Sarana Komunikasi.
Infrastuktur komunikasi adalah prioritas utama yang harus diletakkan diawal jika berkomitmen serius untuk memperkenalkan sekaligus mempromosikan “Sulawesi Tengah sebagai Negeri 1000 Megalit kepada masayarakat dunia. Infrastuktur komunikasi yang memadai akan menghubungkan Sulteng kepada dunia. Hal tersebut menjadi sangat urgen mengingat sarana komunikasi merupakan tulang punggung penyebaran informasi.
Penyediaan Fasilitas Akomodasi yang terstandar.
Menyediakan fasilitas akomodasi yang memadai dan terstandar dari sisi pelayanan, kebersihan fasilitas pendukung termasuk keamanan dan kenyamanan bagi mereka yang akan menjadi target promosi Sulteng Negeri 1000 Megalit.
Pengembangan Wisata Berkelanjutan.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah untuk menyiapkan regulasi Pembangunan wisata yang berkelanjutan dengan melibatkan semua pihak khususnya masyarakat setempat. Fraksi PDIP berpendapat bahwa pelibatan pelaku UMKM lokal akan jauh lebih efektif dan efesien dari sisi penganggaran. Hal ini sekaligus mewujudkan komitmen pemberdayaan dan penguatan kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM lokal.
Pelalku UMKM lokal dapat terlibat sebagai supporting system di semua ranah, mulai dari menyediakan konsumsi berbahan pangan lokal, cinderamata berbasis bahan lokal hingga menyiapkan akomodasi memadai. PDI Perjuangan berpendapat bahwa pemerintah sebaiknya memberikan stimulan kepada masyarakat setempat untuk menyediakan akomodasi dengan menyewakan kamar-kamar representatif di rumah mereka, daripada mengizinkan pembangunan resort dan hotel skala besar. Hal ini agar sesuai dgn janji promosi pemerintah kepada masyarakat bahwa pencanangan program Sulteng Negeri 1000 Megalit akan berdampak menaikkan income pendapatan masyarakat khususnya bagi mereka yang tinggal di desa-desa sekitar kawasan Megalit.
Penataan Zona Kawasan Situs
Demi menjaga keaslian dan keberlanjutan situs megalitik, Pemerintah Daerah harus menata kembali kawasan situs dengan peruntukan yang jelas dan tegas. Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa penataan kembali Zona dan kawasan Situs akan membantu menjaga integritas situs budaya nilai yang berharga.
Pembinaan Tradisi dan Budaya Lokal.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya memberikan ruang dan pembinaan yang intens bagi tradisi dan budaya lokal, termasuk adat istiadat yang di pegang teguh oleh masyarakat Bada dan Napu sebagai suku asli yang mendiami area kawasan Megalit. Ini juga sebagai upaya untuk memastikan bahwa kekayaan budaya dan warisan tradisional tetap hidup dan di berdayakan.
Dengan memastikan kekayaan budaya dan warisan tradisional tetap terjaga dan terpraktekkan secara utuh, maka Pencanangan Sulteng sebagai Negeri 1000 Megalit bukan hanya menjadi prestasi besar bagi daerah, tetapi sekaligus menjadi ajang promosi warisan budaya dan adat tradisional yang unik dan menakjubkan kepada masyarakat Dunia.
Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan kawasan Megalitikum Lore Lindu.
Rencana Aksi Daerah (RAD) yang tersusun dan terencana secara detail akan membantu Pemerintah Daerah dalam menetapkan tahapan kerja, intervensi program serta kebutuhan penganggaran.
Salah satu tantangan ekonomi global dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah adalah terjadinya perubahan iklim. Di Sulteng dampak perubahan iklim hadir dalam bentuk panas ekstrim dan kekeringan. Dengan kondisi demikian, para petani baik petani sawah maupun petani kebun sudah mulai merubah pola tanam para petani akibat menurunnya hasil produksi yang langsung berdampak pada menurunnya pendapatan petani.
Terkait hal ini, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemerintah Daerah untuk menseriusi hal ini dalam bentuk intervensi program agar para petani mampu survive ditengah kondisi sulit ini.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan kembali hal ini mengingat belum ada langkah taktis dalam bentuk kebijakan, Program dan Kegiatan yang diambil Pemerintah Daerah untuk mengantisipasi jika kondisi panas ekstrim dan kekeringan ini berlanjut.
Penyusunan APBD tahun 2024 hendaknya benar – benar konsisten terhadap RPJMD dan selaras dengan kebijakan strategis nasional. Bagi Fraksi PDI Perjuangan dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan laporan BMKG tentang cuaca yang ekstrim, maka pemerintah daerah harus tanggap dan bersiap siap menghadapi dampak dari elnino.
Untuk itu Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar pemerintah daerah memberi stimulan terhadap program pemanfaatan lahan pekarangan menjadi sumber pangan rumah tangga. Tentu saja tidak harus mengalokasikan subsidi pangan selain karena keterbatasan anggaran juga karena ketersediaan lahan pekarangan khususnya di pedesaan yang bisa diolah menjadi sumber pangan rumah tangga.
Kampanye dan edukasi kepada masyarakat untuk mengkonsumsi pangan lokal seperti jagung, sagu dan umbi-umbian menjadi makanan pendamping beras harus terus menerus dilakukan, tentu saja pada saat yang bersamaan pemerintah daerah melakukan pembangunan infrastruktur pertanian seperti irigasi dan jalan-jalan kantong produksi.
Terkait peningkatan Infrastruktur secara khusus bidang Jalan, Fraksi PDI Perjuangan memberi apresiasi atas gerak langkah cepat Pemerintah Daerah merealisasikan peningkatan infrastruktur jalan yang saat ini terus meningkat menjadi kondisi mantap, disertai harapan hal yang sama juga terjadi pada infrastuktur di sektor irigasi yang saat ini kurang lebih 40 % yang dalam kondisi kurang mantap dan memerlukan rehabilitas berat.
Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan semua agar menjadikan komitmen menjaga kondisi lingkungan hidup tetap dalam keadaan baik. Mengingat target pertumbuhan ekonomi di sektor tambang baik di hulu maupun di hilir yang semakin agresif tapi mengkhawatirkan kondisi lingkungan hidup. aktivitas tambang semakin ekstraktif, perluasan hingga tumpang tindih wilayah tambang, pembangunan pabrik yang terus meningkat dan pasti akan memproduksi limbah baik limbah yg masuk kategori berbahaya seperti limbah pabrik Lithium maupun limbah non berbahaya.
Belum lagi peningkatan pertumbuhan penduduk yang juga sekaligus pekerja tambang di wilayah Kabupaten Morowali khususnya Kecamatan Bahodopi, dipastikan juga akan memingkatkan produksi limbah rumah tangga. Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemerintah Daerah agar membangun kordinasi dan kerjasama khususnya untuk penataan limbah dan sampah di Kabupaten Morowali. mengingat kondisi Pemerintah Kabupaten Morowali yang sepertinya tidak memiliki kemampuan mengatasi dan mengelola sampah dan limbah khususnya limbah tambang.
APBD sebagai instrumen kebijakan pemerintah daerah hendaknya benar-benar mencerminkan rasa keadilan dan berbasis pada perencanaan yang komprehensif. Selain itu APBD juga dimaksudkan untuk mewujudkan cita – cita pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam RPJMD, RKPD dan KUA/PPAS.
Hal itu harus direfleksikan mengingat kondisi yang masih terus dialami penyintas bencana 28 September 2018 yang sampai saat ini belum terpenuhi hak mereka atas hunian dan lapangan pekerjaan yang layak. Hingga saat ini, pasca 5 tahun bencana 28 September 2018 masih banyak penyintas yang masih tinggal di hunian sementara ataupun pondok sementara yang sangat tidak layak.
Belum adanya kepastian waktu tersedianya Hunian tetap (Huntap) semakin memperpanjang penderitaan penyintas bencana. Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan pembangunan Huntap untuk masyarakat terdampak bencana 2028 yang sampai saat ini belum mendapat bantuan. Fraksi PDI Perjuangan berharap agar perjuangan pembangunan Huntap dapat menjadi skala prioritas untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.
Perjuangan perpanjangan Inpres tentang rehabilitasi dan rekonstruksi Pascabencana 28 September 2018 menjadi hal prioritas disamping hal lainnya terkait dukungan lapangan pekerjaan yang layak termasuk dukungan peralatan kerja serta dukungan fasilitas-fasilitas lainnya d area Hunian Sementara dan Huntap. Sekaligus juga Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran pembebasan lahan atau menyediakan lahan tinggal untuk menampung Penyintas bencana yang hingga kini belum mendapatkan Huntap.
Pemerintah daerah juga perlu mengkaji kembali Peraturan Gubernur terkait harga/biaya transportasi darat dan laut. Mengingat adanya rencana kenaikan BBM dan kenaikan harga lainnya. Khusus untuk transportasi udara, Fraksi PDI Perjuangan menilai perlunya peningkatan frekuensi penerbangan rute lokal yang berbiaya rendah dengan melakukan subsidi silang untuk menggairahkan penerbangan dan memudahkan lalu lalang orang dan barang secara cepat. Sekaligus juga pemanfaatan fasilitas bandara yang telah terbangun di kabupaten-kabupaten dengan biaya yang tidak sedikit.(TIM).