Pansus-I DPRD Sulteng Sempurnakan Muatan Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia

SULTENG,CS – Rapat Panitia Khusus (Pansus) –  I DPRD Sulteng terus menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia (Lansia), Kamis 28 Maret 2024 di ruang Komisi 1 DPRD Sulteng.

Rapat dipimpin I Nyoman Slamet dan dihadiri Anggota Pansus-I, Dinas Sosial, Biro Hukum Kantor Gubernur Sulteng  dan Kanwil Hukum dan HAM.

Rapat tersebut membahas poin-poin penting mengenai kewenangan pemerintah Provinsi Sulteng dalam meningkatan pelayanan dan kesejahteraan bagi Lansia di Sulteng dengan cara menambah atau memperbaiki poin-poin yang ada. Agar nantinya Raperda yang dibahas sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dari Pansus I dalam menyelenggarakan kesejahteraan bagi Lansia.

Baca Juga :  “Menggetarkan Hati” Kesaksian Habib Ali Saat Dampingi Habib Saggaf Aljufri Jelang Ajal

Rapat Pansus ini penting karena akan melahirkan kebijakan-kebijakan baru dalam Raperda sehingga penyelenggaraan terhadap kesejahteraan Lansia dapat segera terwujud (**)

Pos terkait