19 Camat Resmi Dilantik sebagai PPATS di Kabupaten Banggai, Tingkatkan Pelayanan Tanah dan Cegah Sengketa

19 Camat dilantik sebagai PPATS, salah satu Hotel di Kota Luwuk, Kamis 18 Juli 2024. (Foto : channelsulawesi.id)

BANGGAI – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banggai, Harjiman, SP, melantik dan mengukuhkan 19 Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), di salah satu hotel di Kota Luwuk pada Kamis, 18 Juli 2024.

Pelantikan dan pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, Nomor 177/SK-72.HP.03.04/VI/2024, tentang Penunjukan Camat Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).

Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Banggai Ir. Amirudin dan Wakil Bupati Drs. Furqanuddin Masulili, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, perwakilan Kemenag Banggai, para kepala OPD, serta para Kabag di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai.

Dalam sambutannya, Kepala BPN Banggai, Harjiman, SP, menjelaskan bahwa pelantikan ini bertujuan untuk mengatasi kondisi geografis yang luas, sehingga diperlukan camat untuk membantu memberikan pelayanan administrasi di wilayah kecamatan.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyeludupan Paket Sabu dari Palu ke Desa Jaya Bakti Pagimana

“Pelantikan ini juga untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan tanah. Para camat yang telah dilantik harus bekerja sesuai tupoksinya, termasuk dalam menerbitkan surat keterangan waris agar tidak memungut biaya jasa penerbitan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tegas Harjiman.

Harjiman juga mengingatkan bahwa penerbitan sertifikat mulai 1 Juni 2024 sudah berbasis elektronik. “Jika ada sertifikat lama yang belum terpetakan, kami mohon para camat untuk membantu sosialisasi guna menghindari sengketa akibat tumpang tindih alas hak,” pintanya.

Bupati Banggai, Ir. Amirudin, dalam sambutannya menegaskan agar para Camat melaksanakan tugas dengan amanah dan teliti. “Pertumbuhan ekonomi, pembangunan, dan investasi di Kabupaten Banggai terus meningkat, sehingga para camat harus betul-betul teliti dalam pemetaan tanah warga,” ujar Amirudin.

Baca Juga :  Tingkatkan Pemahaman Terhadap Peran Media, PT PAU Gelar Workshop Dasar Jurnalis

“Saya berharap dengan pelantikan ini, para camat dapat menjalankan tugas dengan baik untuk menghindari sengketa tanah,” tegasnya.

Daftar Camat Berdasarkan Wilayah Kerja:

  1. Camat Pagimana, Kabupaten Banggai – 26 April 2024
  2. Camat Bunta, Kabupaten Banggai – 27 April 2024
  3. Camat Batui Selatan, Kabupaten Banggai – 27 April 2024
  4. Camat Batui, Kabupaten Banggai – 23 April 2024
  5. Camat Kintom, Kabupaten Banggai – 27 April 2024
  6. Camat Simpang Raya, Kabupaten Banggai – 27 April 2024
  7. Camat Nambo, Kabupaten Banggai – 24 April 2024
  8. Camat Luwuk Utara, Kabupaten Banggai – 27 April 2024
  9. Camat Toili, Kabupaten Banggai – 27 April 2024
  10. Camat Moilong, Kabupaten Banggai – 27 April 2024
  11. Camat Masama, Kabupaten Banggai – 27 April 2024
  12. Camat Lamala, Kabupaten Banggai – 16 April 2024
  13. Camat Bualerno, Kabupaten Banggai – 25 April 2024
  14. Camat Lobu, Kabupaten Banggai – 27 April 2024
  15. Camat Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai – 18 April 2024
  16. Camat Balantak Utara, Kabupaten Banggai – 28 April 2024
  17. Camat Toili Jaya, Kabupaten Banggai – 21 April 2024
  18. Camat Toili Barat, Kabupaten Banggai – 19 April 2024
  19. Camat Luwuk Timur, Kabupaten Banggai – 27 April 2024

Pos terkait