PALU,CS – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menghadiri Rapat Badan Anggaran bersama anggota DPRD Kota Palu, Senin 18 November 2024 di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu.
Rapat dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Palu dan anggota TAPD lainnya.
Sayangnya rapat yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WITA mengalami penundaan hingga pukul 11.25 WITA.
Meskipun demikian, suasana diskusi tetap berlangsung hangat dan konstruktif.
Agenda utama rapat kali ini adalah memberikan saran dan pendapat dari Badan Anggaran kepada Wali Kota Palu terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat Badan Anggaran direncanakan berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 18 hingga 21 November 2024.
Namun, rapat hari pertama terpaksa dihentikan sementara (diskors) hingga Selasa, 19 November 2024, pukul 10.00 WITA.
Hal ini disebabkan masih adanya beberapa dokumen yang perlu dilengkapi oleh Pemerintah Kota Palu untuk memenuhi kebutuhan Badan Anggaran DPRD Kota Palu.
Diharapkan, koordinasi antara Pemerintah Kota Palu dan DPRD dapat berjalan lancar sehingga penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat terselesaikan sesuai jadwal dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Palu (**).