Wali Kota Palu Setop Car Free Day

PALU,CS – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid akhirnya menyetop sementara kegiatan Car Free Day (CFD) yang sedianya digelar setiap hari Minggu.

Penghentian sementara ini ia tuangkan dalam surat edaran Wali Kota Palu Nomor: 443/1380/Dishub/2021 yabg ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat.

Selengkapnya surat edaran tersebut.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negen Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 443/545/Dinkes tanggal 29 Juni 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Keatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro serta memperhatikan perkembangan dan penyebaran kasus terkonfirmasi positif Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Kota Palu.

Baca Juga :  Review BNPB, 15 Data Baru Penerima Stimulan Palu Bermasalah

Maka dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Kegiatan Car Free Day (CFD) di Wilayah Kota Palu untuk sementara waktu dihentikan.

2 Penghentian sementara kegiatan Car Free Day (CFD) akan ditinjau kembali dengan memperhatikan situasi dan kondisi perkembangan COVID-19 di Kota Palu.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama semua pihak diucapkan terima kasih.(TIM)

Pos terkait